Kasus Video Syur Mirip Gisel Belum Terungkap, Kini Polisi Gerebek Artis Inisial ST dan MY Sedang Berhubungan Intim dengan Pria Hidung Belang

Sabtu, 28 November 2020 | 07:00
Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Belum Kelar Kasus Video Panas yang Menyeret Nama Gisel, Polisi Kembali Tangkap Artis yang Sedang Berhubungan Intim dengan Pria Hidung Belang, Begini Kronologinya!

Kasus Video Syur Mirip Gisel Belum Terungkap, Kini Polisi Gerebek Artis Berinisial ST dan MY Sedang Berhubungan Intimdengan Pria Hidung Belang

WIKEN.ID -Belum selesai kasus video syur mirip Gisella Anastasia, kini publik kembali dibikin heboh.

Baru saja, Polisi menciduk artis yang diduga sedang melakukan hubungan intim dengan seorang pria hidung belang.

Bahkan tindak asusila yang dilakukan tersebut bukan hanya berdua melainkan bertiga.

Polisi pun sedang mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Khawatir Millen Cyrus Dilecehkan, Nasib Keponakan Ashanty Akhirnya Berkahir di Sel Tahanan Ini, Bukan Penjara Pria Maupun Wanita!

Polsek Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara mengungkap penangkapan dua artis berinisial ST dan SH atas kasus praktik prostitusi online.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan bahwa Polsek Tanjung Priok menangkap empat orang, dua mucikari berinisial AR dan CA, serta dua orang artis selebgram dan pemain film layar lebar berinisial ST dan SH alias MY.

"Kami tangkap dua artis, selebgram dan model iklan ST, serta artis film layar lebar dan sinetron berinisial SH alias M yang mengaku adalah pemeran utama," kata Sudjarwoko dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Durasinya di Atas Ranjang Dibongkar Nikita Mirzani, Kini Vicky Nitinegoro Sebut Nyai Bukanlah Tipe Idamannya: Bukan Kriteria Gue!

Namun, dalam jumpa pers tersebut, Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok tidak menghadirkan kedua artis itu, dan hanya menghadirkan dua mucikari saja.

Sudjarwoko menegaskan kepolisian memastikan kedua artis tersebut sedang melakukan tindakan asusila bersama seorang konsumen didalam kamar hotel.

"Jadi tindakan asusila ini adalah satu orang laki-laki dan dua orang perempuan atau threesome," ucapnya.

Baca Juga: Kini Menikah Ketiga Kalinya, Intip Profesi Istri Baru Kiwil di Luar Dugaan, Ternyata Pengusaha Kelapa Sawit dari Kalimantan!

Sebelum menangkap kedua artis tersebut, polisi sebelumnya menangkap dua orang mucikari yang berada di lobi hotel menunggu kedua kliennya selesai melakukan tindakan asusila.

"Setelah ditangkap, kemudian kami langsung melakukan penggeledahan, dan ternyata sedang melakukan tindakan asusila," jelasnya.

Sang Artis Hanya Saksi

Lebih lanjut, Sudjarwoko menyebutkan bahwa yang ditetapkan sebagai tersangka adalah kedua mucikari, yakni AR dan CA.

Baca Juga: Bukti Terawangannya Jadi Nyata, Mbah Mijan Ngaku Sudah Miliki Firasat Buruk Sebelum Video Syur Mirip Gisel Tersebar: Rasakan Sebuah Pertanda

"Sementara ST dan SH alias MY hanya sebagai saksi," ujar Sudjarwoko.

Diberitakan sebelumnya, ST dan SH alias MY ditangkap oleh Polsek Tanjung Priok di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020) malam.

Penangkapan ST dan SH alias MY karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi online artis dari mucikari berinisial AR dan CA.

Baca Juga: Terawang Hubungan Artis yang Berawal dari Gimmick dan Settingan, Nasib Dua Selebriti Tanah Air Ini Diramal Mbah Mijan Bakal Baper Beneran, Siapa?

Siapa Artis yang Tertangkap? Ini Faktanya

Saat disinggung lebih detail mengenai pekerjaan insial ST dan MA, polisi menegaskan keduanya berprofesi sebagai artis dan selebgram.

Selebihnya akan dijelaskan lebih lanjut dalam konfrensi pers.

"Yang jelas yang bersangkutan memang selebgram dan artis sinetron itu saja,” ucap Wirdhanto.

Baca Juga: Terawang Hubungan Artis yang Berawal dari Gimmick dan Settingan, Nasib Dua Selebriti Tanah Air Ini Diramal Mbah Mijan Bakal Baper Beneran, Siapa?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Artis ST dan MY Ditangkap Saat Berhubungan Intim Bertiga dengan Pria Hidung Belang"

Editor : Agnes

Sumber : tribun seleb

Baca Lainnya