Buruan Daftar! Berikut Syarat-syarat Agar Bisa Mendapatkan Bantuan Sosial BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Lengkap dengan Alurnya

Kamis, 22 Oktober 2020 | 15:00
Kompas.com

Ilustrasi uang tunai. Peserta bantuan pemerintah Rp 2,4 Juta.

Buruan Daftar! Berikut Syarat-syarat Agar Bisa Mendapatkan Bantuan Sosial BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Lengkap dengan Alurnya

WIKEN.ID -Dalam masa pandemi Covid-19 seperti ini Pemerinta beberapa kali memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat.

Salah satunya adalah bantuan sosial berupa BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta.

Diketahui jika Pemerintah akan memberikan BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan diberikan Pemerintah kepada 12 juta UMKM.

Pemberian bantuan tersebut guna membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi virus corona Covid-19.

Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM, Bantuan dari Pemerintah Untuk Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang II Bakal Cair, Intip Jadwalnya!

Para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia masih bisa mengakses program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro alias BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan hingga 21 September 2020 (penyerapan BLT UMKM) baru mencapai 64,5 persen.

"Sementara terakhir ini dari bulan Agustus hingga September mencapai 72,46 persen. (Pendaftaran) Masih terus dibuka hingga penyerapannya 100 persen," kata Teten, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Nah, jadi kabar gembira karena BLT UMKM Rp 2,4 juta masih ada, berikut cara mendapatlkan BLT Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Mantap Bakal Dinikahi Duda Anak Empat, Nathalie Holscher Mendadak Kesal dengan Tingkah Laku Sule: Kamu Kenapa Sih?

Sebelumnya, bantuan Rp 2,4 juta tersebut sudah diberikan sejak Senin (17/8/2020) dan secara resmi diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Bantuan tersebut diterimakan kepada pelaku UMKM yang terdaftar pada dinas koperasi yang ada pada domisilinya dan telah memenuhi sejumlah kriteria.

Apabila penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.

Baca Juga: Gerah Dibully Netizen Usai Taqy Malik Nikah Lagi dengan Selebgram Cantik, Sunan Kalijaga Kini Unggah Foto Lawas Salmafina Sunan: Terserah Lu Pada!

Adapun persyaratan penerima bantuan Rp 2,4 juta UMKM adalah sebagai berikut:

1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

4. Bukan ASN

5. Bukan anggota TNI/Polri

6. Bukan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Sidak Rumah Soleh Solihun, Andre Taulany Ngakak Saat Lihat Benda Ini di Tengah Dapur Anggota Klub Motornya: Gue Beliin Buat Soleh Entar Ulang Tahun!

Setelah mendaftar, seseorang bisa mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima Banpres atau tidak.

Dikutip Kompas.com, Selasa (20/10/2020), pengecekan status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI bisa dilakukan secara online.

Adapun laman untuk mengeceknya dan cara mendapatkan BLT Rp 2,4 juta bisa dilakukan di sini.

Melalui layanan online ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.

Baca Juga: Lihat Nia Ramadhani Bawa Kru TV Selama Liburan Keluarga di Bali, Ardi Bakrie Blak-blakan Minta Bayaran di Depan Kamera Hingga Ngambek Pada Sang Istri: Gak Usah Begitu Juga Kali!

Cara mengeceknya untuk mendapatkan BLT Rp 2,4 juta adalah klik laman tersebut, lalu masukkan nomor KTP Anda.

Setelah itu masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi lalu klik proses inquiry.

Nantinya akan muncul pemberitahuan apakah mendapatkan bantuan atau tidak dan bagaimana cara mendapatkannya. (*)

Baca Juga: Meradang Disebut Sering Hambur-hamburkan Uang Demi Kecantikan, Nita Thalia Ngamuk dan Bongkar Kebiasan Buruk Sang Suami, Nurdin Rudyhtia Akhirnya Buka Suara: Biar Allah SWT lah yang Maha Tahu

Artikel ini telah tayang di GridHits.ID, dengan judul "Kabar Gembira Bansos Pemerintah Masih Ada dan Bisa Diterima Lewat BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri, Begini Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta"

Editor : Agnes

Sumber : GridHits.ID

Baca Lainnya