Polisi Berhasil Membekuk Sindikat Pembobol Akun Bank Rp 21 Miliar dari 3.070 Rekening, Terungkap Modus dalam Melancarkan Aksinya

Jumat, 09 Oktober 2020 | 08:40
Gloria Samantha

Ilustrasi kejahatan siber

Polisi Berhasil Membekuk Sindikat Pembobol Akun Bank Rp 21 Miliar dari 3.070 Rekening, Terungkap Modus dalam Melancarkan Aksinya

WIKEN.ID - Sindikat pembebobolan akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online, Grab.

Berhasil ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Diketahui para tersangka berjumlah 10 orang.

Total uang Rp 21 miliar berhasil dibobol dari 3.070 rekening milik nasabah bank.

Baca Juga: Soroti Demo Besar-besaran yang Menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Hotman Paris Beri Pesan Khusus: Hati-hati, Bahaya!

Laporan dari Korban

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang korban dan pihak perbankan mengenai adanya kasus pembobolan akun nasabah.

Laporan pertama kali diterima Bareskrim Juli 2020.

Menyikapi laporan tersebut, penyidik Bareskrim Polri pun bergerak dengan melacak keberaadan pelakunya.

Baca Juga: Berada di Tempat Tak Biasa, Para Tentara Ini Kaget Temukan Kapal Selam di Hutan, Ternyata Ada Kejahatan Mengerikan

Melansir dari Tribunnews.com, polisi berhasil mengetahui persembunyian pelaku di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
"Tim kemudian bergerak dan menemukan yang diduga pelaku di daerah Sumatera Selatan di Tulung Selapan, OKI, Sumsel," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, (5/10/20).

Hingga akhirnya kepolisian berhasil menangkap 10 orang pelakunya dengan peran yang berbeda-beda.

Para pelaku masing-masing berinisial AY, JL, GS, K, J, RP, KS, JP, PA dan A.

Baca Juga: Bohongi Sang Istri dengan Alasan Kerja Lembur, Tak Disangka Suaminya Melakukan Hal Gila dengan Menyekap 6 Wanita di Bunker Rahasia

"Dari 10 tersangka ini kaptennya AY. Dia yang mengendalikan operasinya, dan yang lain persiapan IT dan sebagainya," jelasnya.

Modus

Argo menjelaskan, modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah dengan meminta kata sandi atau password dari OTP (One Time Password) bank milik korban.

Para pelaku mengaku dari pihak perbankan yang meminta password tersebut.

"Jadi dia telepon nasabah bank, ketka nggak sadar kemudian memberi password itu," ucapnya.

Baca Juga: Cuma Gara-gara Jalan yang Lagi Disemen, Viral Video Aksi Baku Hantam Antara Tetangga di Pulogadung Jakarta Timur Sambil Bawa Celurit!

"Setelah itu semua bisa dibobol, mereka bisa melihat saldo dan mentransfer ke rekening penampungan ada beberapa rekening," jelasnya.

Para tersangka mengaku melakukan kejahatan karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Menurut Argo, seluruh pelaku disebutkan tidak memiliki pekerjaan tetap.

Karena terhimpit kebutuhan hidup, tersangka merancang untuk melakukan tindakan kejahatan penipuan.

Baca Juga: Berprofesi Sebagai Dokter, Artis Cantik Ini Malah Ogah Obati Keluarganya Sendiri hingga Sang Suami Kesal Harus Keluarkan Biaya Pengobatan

"Motifnya ekonomi ya. Ya mereka memang ingin mengubah hidupnya. Pelaku ini melakukan kegiatan seperti ini, sehari-hari mereka tidak ada bekerja dan hari-hari pekerjaannya seperti ini," kata Argo.

Namun demikian, Argo menyampaikan jaringan pembobolan bank ini bisa memenuhi kebutuhan hidup dari hasil penipuannya itu.

Bahkan salah satu tersangka, memiliki rumah mewah yang di dalamnya terdapat kolam renang.

Rumah itu diketahui aset milik aktor utama atau pemimpin dari jaringan pembobol bank yang berinisial AY.

Baca Juga: Padahal Mobilnya Mewah Banget, Pria Ini Malah Tertangkap Kamera Lagi Mencuri Tong Sampah di Pinggir Jalan, Motifnya Tak Jelas!

Dalam aksi kejahatannya, AY mendapatkan minimal 40 persen dari total hasil penipuan yang berhasil dilaksanakan.

"Dia rumahnya mewah, anggota cek juga rumahnya ada kolam renangnya," katanya.

Bermarkas di Hutan

Para pelaku melakukan aksi kejahatannya dari sebuah gubuk di dalam hutan di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca Juga: Niat Bertamu, Pria Ini Malah Gasak Rumah Warga, Akhirnya Ditangkap Gara-gara Motornya Ditinggal di Pekarangan Rumah Tetangga Korban

Gubuk tersebut menjadi tempat persembunyian sekaligus operasional kegiatan keseharian tersangka saat beraksi melakukan penipuan.

"Pelaku ini mengoperasikan kegiatan-kegiatan untuk mengambil alih akun di hutan. Ada beberapa gubuk di sana. Tiap hari dia transaksi di sana," kata Argo.

Ditemukan Senjata Api Rakitan

Tak hanya itu, Argo menyampaikan petugas juga menemukan senjata api rakitan di markas sindikat pembobol akun bank dan transportasi online tersebut.

Baca Juga: Berhasil Dapatkan Barang Curian, Bukannya Dijual untuk Mendapat Keuntungan, Seorang Pria Diduga Pencuri Malah Lakukan Ini

Pelaku menggunakan senjata itu untuk berjaga-jaga.

"Dia berjaga-jaga dengan senjata ini. Makanya saat penangkapan kita dibantu Brimob dan Polda setempat. Senjatanya ini rakitan ya," katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, ponsel, ATM, buku tabungan dan uang.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 30 ayat 1 junto Pasal 46 ayat 1 dan Pasal 32 junto Pasal 8 UU ITE dan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun.(*)

Baca Juga: Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid di Tuban Terekam CCTV, Jamaah Sadar Saat Salat Subuh

Editor : Pipit

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya