Padahal Dirinya Sendiri Sudah Punya Istri, Pria Ini Malah Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Nyawa Kekasih Baru Mantan Selingkuhannya

Minggu, 13 September 2020 | 11:00
Tribun Manado - Net

Ilustrasi pembunuhan

Padahal Dirinya Sendiri Sudah Punya Istri, Pria Ini Malah Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Nyawa Kekasih Baru Mantan Selingkuhannya

WIKEN.ID- Pria ini memang definisi laki-laki yang sangat tak tahu diri.

Padahal dia sudah menikah, dirinya malah mau menghabisi nyawa kekasih baru mantan selingkuhannya.

Pria inisampai sewa pembunuh bayaran demi membunuh pacar baru mantan selingkuhannya dan memenuhi hasratnya untuk melenyapkan pria tersebut.

Baca Juga: Demi Dianggap Tetap Perawan, Para PSK di China Ini Gunakan Belut Demi Tipu Pelanggannya agar Dapatkan Rp 20 Juta Sekali Layanan

Dikutip dari Channelnewsasia, Rabu (17/7/2019), pria ini bernama Allen Vincent Hui Kim Seng yang merupakan warga Singapura.

Pelaku yang terungkap dalam video ini mengaku memesan jasa pembunuh bayaran melalui situs gelap di jejaring sosial.

Hui merupakan seorang eksekutif manajemen risiko yang sudah memiliki istri dan seorang anak perempuan.

Pelaku kemudian memiliki hubungan gelap dengan rekan kerja yang berasal dari Malaysia pada April 2016.

Wanita tersebut mengetahu Hui telah memiliki keluarga, pelaku menjanjikan akan menceraikan istrinya.

Namun selama satu tahun hubungan, Hui tak kunjung menceraikan sang istri.

Wanita tersebut kemudian mmutuskan untuk mengakhiri hubungan mereka berdua pada Februari 2018.

Hui terus mengejar wanita tersebut.

Wanita tersebut kemudian mendapat pekerjaan baru dan bertemu pacar baru.

Baca Juga: Tak Pernah Berhubungan Badan, Gadis 19 Tahun Ini Terkejut Dapati Dirinya Hamil 5 Minggu, Ternyata Ini yang Terjadi

Hui kemudian cemburu dan menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh pacar baru mantan selingkuhannya tersebut.

Pelaku memerintahkan pada awalnya untuk memotong tangan pacar baru mantan selingkuhannya dan kemudian berubah menjadi perintah untuk membunuhnya.

Pembunuhan tersebut dibuat seperti kecelakaan agar tak tercium pihak kepolisian.

Namun seorang jurnalis yang tak ingin disebutkan namanya melaporkan kejadian tersebut sebagai pembunuhan berencana.

Baca Juga: Tolak Penerapan PSBB Jakarta, Orang Terkaya di Indonesia Surati Presiden Jokowi, Berikan Dua Alasan Hingga Saran untuk Hentikan Laju Covid-19

Hui, yang masih menikah, ditangkap oleh polisi pada 17 Mei 2018.

Pengadilan kemudian menjatuhi hukuman bersalah karena telah melakukan tindak pembunuhan berencana.

(*)

Editor : Pipit

Baca Lainnya