Menjelang Pernikahan Putranya, Ayah Atta Halilintar Dituding Tega Telantarkan Putri dari Istri Keduanya Hingga Sang Pengacara

Minggu, 30 Agustus 2020 | 16:30
instagram.com/genhalilintar

Keluarga halilintar

Menjelang pernikahan putranya, ayah Atta Halilintar malah disebut tega telantarkan putri dari istri keduanya hingga dibongkar sosok ini

WIKEN.ID- Di tengah kabar pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, kabar kurang sedap menimpa keluarga sang Youtuber.

Ayah Atta yang bernama Halilintar Anofial Hamid disebut pernah memiliki dua istri.

Dalam video di kanal Youtube KH Infotainment yang diunggah pada Sabtu (29/8/2020), ayah Atta disebut pernah menikah dengan wanita bernama Happy Hariani.

Dilansir dari Grid.id pada awal video tersebut, kuasa hukum Happy Hariani, Dedek Gunawan memperlihatkan surat kuasa yang diberikan kliennya.

Baca Juga: Hasilnya Mesra Banget, Luna Maya Ungkap Sulitnya Bujuk Ariel Noah Lakukan Adegan Ini Saat Bersamanya

Dedek Gunawan kemudian mengungkapkan bahwa Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariani pernah menikah dan dicatatkan di KUA Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 21 April 1998.

Pernikahan tersebut terjadi ketika Halilintar Anofial Asmid sudah berumah tangga dengan ibu dari Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk.

Dedek Gunawan berujar, pernikahan tersebut diketahui dan mendapat persetujuan dari Lenggogeni Faruk.

Lebih lanjut, sang pengacara mengatakan, setelah menikah, Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariani dikaruniai seorang anak berjenis kelamin perempuan.

Baca Juga: Gagal Terjual, Wanita Indigo Ini Ungkap Kisah Kisah Pilu nan Tragis Hantu Wanita Penunggu Istana Cinere Sampai Lukiskan Sosoknya dalam Sebuah Kertas, Aurel Hermansyah: Sedih, Kasihan

TribunStyle via Facebook/Ummi Afif Piliang

Postingan soal Halilintar Asmid.

Anak yang lahir pada tanggal 21 November 2003 tersebut juga memiliki akta kelahiran.

Namun, biduk rumah tangga Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariani berakhir pada 18 April 2006.

Keduanya diputus bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Pekanbaru, Riau.

Akan tetapi, setelah bercerai dari istri kedua, Halilintar Anofial Asmid dituding pihak Happy Hariani tidak bertanggung jawab kepada putrinya itu.

Baca Juga: Gerebek Suami dan Ayah Saat Asyik Bersama Pelakor, Ibu dan Anak Ini Malah Jadi Tersangka Penganiayaan, Berikut Kronologinya

"Sejauh ini saya mengonfirmasi kepada klien saya. Apakah anak diberi nafkah atau tidak,"

"Tapi yang jelasnya beliau membuat atau memberikan kuasa pada kita karena perihal, diduga bahwa kuat diduga Halilintar tidak bertanggung jawab atas anaknya,"

"Begitu saja yang saya terima informasi dari klien saya," kata Dedek Gunawan.

Di sisi lain, Dedek Gunawan menerangkan, kliennya tak meminta harta gono-gini dari ayah sang YouTuber.

Happy Hariani hanya ingin hak-hak putrinya dapat dipenuhi oleh Halilintar Anofial Asmid.

Baca Juga: Sempat Tak Terima Dirinya Idap Gangguan Mental, Marshanda Akhirnya Bersyukur dengan Apa yang Diberikan Tuhan Kepadanya: Bisa Jadi Surga di Dunia

"Kalau gono-gini saya kira tidak ya, tapi beliau meminta bentuk tanggung jawab,"

"Yang pertama mungkin pengakuan bahwa itu anak beliau. Yang kedua mungkin meminta bahwa selayaknya anak mendapat kasih sayang dari orang tua, saya kira demikian," terang Dedek Gunawan.

Sang pengacara menyebut komunikasi antara Halilintar Anofial Asmid dan buah hatinya tak berjalan dengan baik.

Calon ayah mertua Aurel Hermansyah itu pun tak pernah bertemu dengan anaknya dari Happy Hariani.

"Apa yang disampaikan ke kita bahwa minta supaya hak-hak anaknya itu diberikan selayaknya seperti anak pada umumnya, begitu saja," ujar Dedek Gunawan.

Baca Juga: Baru Sebentar Legal Lalu Gagal Legal Jadi Tanaman Obat, Ini Dia Penjelasan Kementerian Pertanian Soal Cannabis Sativa Jadi Komoditas Binaan

Sejak awal, Dedek Gunawan berucap, kliennya tidak ingin terekspos oleh media karena menjaga masing-masing nama baik.

Namun, hingga saat ini tidak ada itikad baik dari Halilintar Anofial Asmid untuk memberikan hak-hak putrinya sebagaimana anak pada umumnya.

Pada akhirnya, Happy Hariani membawa kasus ini ke jalur hukum pada akhir 2019 lalu, agar putrinya bisa mendapatkan hak-haknya sebagai anak.

"Masih berjalan di Polres Jakarta Selatan. Laporan dari bu Happy itu terkait dengan anak,"

"Dugaan pasal yang dilanggar itu terkait Undang-undang Perlindungan Anak," pungkas Dedek Gunawan.(*)

Editor : Agnes

Baca Lainnya