Gunakan Kaos 'Bali Tolak Rapid', Jerinx SID Pasrah Jalani Rapid Test di Rutan Polda Bali, Istri Cantiknya Beri Dukungan: Salut Sama Kamu Suamiku!

Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:10
Tribun Bali

Jerinx di rutan Polda Bali.

Dengan menggunakan kaos bertulistan 'Bali Tolak Rapid', Jerinx SID terlihat pasrah saat jalani rapid test di rutan polda Bali.

WIKEN.ID -Kepolisian telah menahan drummer Superman is Dead (SID), Jerinx di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bali.

Penahanan pria bernama lengkap I Gede Ari Astina itu menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Nama Jerinx selama pandemi Covid-19 nyaring terdengar di telinga masyarakat dengan kontroversi teori konspirasinya.

Berulang kali Jerinx mengungkapkan suaranya melalui akun Instagramnya.

Baca Juga: Dulu Kuhuh Siap Mati Demi Buktikan Omongannya, Kini Jerinx Minta Maaf Usai Jadi Tersangka dan Terbukti Hina Dokter: Tolong Jangan Ditanggapi dengan Perasaan

Kala itu sang drummer SID menuliskan "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Merasa organisasinya dihina karena ucapan Jerink, akhirnya IDI pun melaporkan sang penggebuk drum ke polisi.

Akhirnya, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka di ditahan pada Rabu (12/8/2020) sore.

Ada penampilan yang unik dalam penangkapan sang drumer SID tersebut.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Usai Terbukti Hina IDI, Tamara Bleszynski Justru Beberkan Fakta Lain Jerinx: Bahaya Banget Dia..

Dalam foto atau video yang viral di media sosial pada Rabu, (12/8/2020) malam, Jerinx dengan celana pendek dan t-shirt berwarna hitam bertulis ‘Bali Tolak Rapid’ terlihat pasrah berada di depan sel yang padat penghuni tahanan.

Dan pada saat sama, terlihat petugas kepolisian mengecek tas berwarna merah.

Namun sebelum digiring ke sel tahanan, Jerinx pun wajib melakukan rapid test guna memastikan kondisinya sebelum bergabung dengan tahanan lainnya.

Dan hasil rapid test Jerink pun menunjukkan non reaktif.

Twitter/gastabung5kg

Jerinx gunakan kaos 'Bali Tolak Rapid' saat jalani test rapid di Rutan Polda Bali

Baca Juga: Bak Mulutmu Harimaumu! Usai Koar-koar Sebut IDI Sebagai Kacung WHO, Kini Jerinx Dipanggil Polisi, Intip Videonya Saat Sambangi Mapolda Bali

Disisi lain, Nora Alexander, istri Jerinx selain memberi dukungan ia juga mengaku bersyukur jika sang suami tak ada tanda-tanda reaktif Covid-19.

Padahal selama ini Jerinx selalu bertemu orang banyak sembari bersalaman dan tak menggunakan masker.

Hal itu diungkapkan Nora dalam unggahan Instagram story miliknya.

Baca Juga: Padalhal Sudah Jelas Olok-olok IDI sebagai 'Kacung' WHO, Polda Bali Malah Sebut Jerinx Belum Tentu Bersalah, Kok Bisa?

"Salut sama kamu suamiku, kamu sering bertemu dengan orang baru, salaman dan tanpa jarak. Bahkan nggak pernah pakai masker di Twice dan lain-lain," tulis Nora Alexandra di Instagram, Kamis (13/8/2020) yang di lansir dari TribunSeleb.

"Ketika dicek Covid-19 kemarin hasilnya non reaktif. Imunmu bagus walau flu, batuk demam, tapi non reaktif #bebaskanjrxsid," ujarnya.

Selain itu, Nora Alexandra juga mengungkapkan isi hatinya yang berusaha kuat di hadapan sang suami.

Dalam unggahan Instagram story Nora lainnya, ia mengatakan bahwa ia berusaha menahan air matanya di depan Jerinx saat harus ditahan.

Baca Juga: Ngaku Siap Mati demi Buktikan Omongannya, Kini Jerinx Ogah Diajak Diskusi soal Rapid Test, dr Tirta: Kebanyakan Gaya Nih

"Saya tidak mau memperlihatkan sedih/berlinang air mata saat tadi di depan suami saya, saya mau dia kuat, sebab dia selalu memikirkan saya," ucap Nora.

"Dia tahu saya manja sekali dengan dia, apa-apa selalu dia siapkan untuk saya, tapi saat saya sudah pulang, air mata saya tak bisa dibendung. Nora kamu berhak menangis, suami saya biasa bersama saha, sekarang harus jauh," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Bali pada Rabu (12/8/2020).

Drummer grup band Superman Is Dead itu dianggap melakukan pelanggaran UU ITE karena menyebutkan "IDI kacung WHO" lewat sosial media Instagram.

Karena pelanggarannya itu Jerinx terancam hukuman 6 tahun penjara. (*)

Editor : Pipit

Sumber : Instagram, tribun seleb

Baca Lainnya