WIKEN.ID-Sebuah pernikahan harusnya menjadi saat-saat yang membahagiakan bagi pasangan pengantin.
Namun tidak bagi pasangan pengantin yang satu ini.
Pengantin wanita meregang nyawa usai melakukan hubungan intim selama 48 jam.
Kasus ini sendiri menyeret sang pengantin ke pengadilan lantaran diduga berperan dalam menyebabkan kematian sang istri.
Ralph Jankus (52) dan Christel (49) saat itu baru saja melangsungkan pernikahan mereka dan tengah melakukan bulan madu.
Ketika bulan madu, mereka melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.
Namun ketika berhubungan badan selama 48 jam, Christel tewas.
Ralph Jankus diadili hari Rabu (19/6/2019) di Krefeld, Jerman, atas kematian istrinya yang berusia 49 tahun, Christel, beberapa hari setelah mereka menjalin ikatan pernikahan.
Jaksa penuntut mengatakan pasangan itu terlibat sesi hubungan badan yang fatal yang melibatkan aksi 'perbudakan' dan teknik sadomasokisme lainnya (BDSM) selama 48 jam.
Selama sesi hubungan badan selama dua hari, Ralph diduga memasukkan benda tajam ke dalam anus pengantin wanitanya, yang menyebabkannya menderita usus berlubang.
Tim medis menyebut ada kait berduri yang dimasukkan dalam dirinya yang menyebabkan cedera parah saat dilepas.
Jaksa menuduh pengantin pria gagal mendapatkan bantuan medis untuk istri barunya dan meninggalkan korban selama empat hari dalam penderitaan.
Ralph mengklaim bahwa dia tidak menyadari bahwa nyawa Christel dalam bahaya.
Ia mengatakan bahwa tindakan hubungan intim itu berdasarkan kesepakatan.
Setelah istrinya meninggal, dia menuliskan berita duka di Facebook yang memicu teman-teman mereka menyampaikan belasungkawa.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih atas pesan niat baik yang diterima pada hari pernikahan kami," tulis dia.
"Sayangnya saya harus memberitahu Kamu bahwa istri saya tersayang tiba-tiba meninggal hanya delapan hari setelah pernikahan kami."
Mengutip media Jerman, Antenae 1, Sabtu (21/12/2019), Ralph—yang mulai berkencan dengan korban pada 2011—menghadapi hukuman penjara jika terbukti bersalah.(*)