WIKEN.ID -Penangkapan artis FTV berinisial HH di salah satu hotel di Kota Medan kini sudah terungkap.
Artis HH yang dimaksud adalah Hana Hanifah yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Mesiki sudah ditangkap, Hana Hanifah kini masih berstatus sebagai saksi.
Seperti yang diberitakan, Hana Hanifah sebelumnya digerebek di hotel bintang 5 di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam.
Saat digerebek, Hana Hanifah dalam kondisi telanjang.
Ia diciduk bersama pria berinisial A.
Sontak saja penangkapan Hana Hanifah tersebut membuat manajer, kuasa hukum, dan pihak keluarga terkejut.
Mereka tak menyangka sosok Hana Hanifah terlibat kasus dugaan prostitusi.
"Karena memang masih komunikasi sama saya. Saya engga tau apakah dia last flight atau gimana. Cuma memang pukul 19.44 WIB masih komunikasi," Ujar Nico Manajer Hana Hanifah.
Ia menuturkan bila Hana Hanifah masih menjalin komunikasi dan berada di Jakarta pada Minggu (12/7/2020) malam.
"Saya tidak tahu ya. Minggu (12/07) malam, Hana masih kontakan sama saya pukul 19.44 WIB. Dia ngaku ke saya di Jakarta, masih ada buktinya nih percakapan saya sama dia," kata Nico dalam wawancara bersama awak media, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (13/07) malam.
Selain itu, Nico mengaku jika Hana Hanifah telah mengutarakan akan ada kegiatan pemotretan di Medan.
Namun ia tak mengetahui kapan pekerjaan itu akan berlangsung.
"Memang Hana sudah bicara ke saya ada photoshoot atau pemotretan di Medan, cuma dia tidak kabarin ke saya kapan pekerjaan itu," ungkapnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan Hana Hanifah dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A.
"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Senin (13/7/2020) malam seperti dikutip dari TribunSeleb.com
Saat ditangkap, Kombes Riko Sunarko menuturkan bahwa Hana Hanifah dalam keadaan telanjang bersama A di kamar hotel tersebut.
"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," jelas Kombes Riko.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi di kamar hotel yang digunakan Hana Hanifah dan A.
"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," jelasnya.
Hingga saat ini, Hana Hanifah sendiri masih terus menjalani penyelidikan di Polrestabes Medan. (*)