Terciduk di Hotel HIngga Minta Maaf pada Keluarga dan Seluruh Warga Medan, Hana Hanifah Akui Sudah Satu Tahun Terlibat Prostitusi

Rabu, 15 Juli 2020 | 10:00
Tribunnews

Belum Tersangka, Hana Hanifah Berstatus Korban Prostitusi Online Selama Setahunan

WIKEN.ID-Bintang FTV Hana Hanifah digerebek di hotel berbintang di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam.

Saat itu ia bersama dengan pria berinisial A.

Langsung saja ia diamankan di kantor kepolisian.

Ia pun muncul di hadapan awak media.

Hana Hanifah tampil mengenakan jilbab biru dipadu padan jaket hitam dengan dalaman kaos putih.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Ingin Segera Menikah, Guru Spiritual Ungkap Adanya Penolakan yang Datang dari Krisdayanti: Ya Allah

Ia didampingi oleh pengacaranya, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Hana nampak berbicara dengan terbata-bata.

Ia membacakan tulisan di secarik kertas yang telah diberikan oleh pengacaranya.

Hana meminta maaf kepada kedua orang tua, keluarga besar, dan seluruh warga Kota Medan.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tua saya dan kerabat saya, saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," ungkapnya sambil meneteskan air mata.

Baca Juga: Gara-gata Sepupunya Ngadu Ke Nyai, Nikita Mirzani Serang Habis-habisan Baim Wong Hingga Bikin Suami Paula Verhoeven Kelabakan

Hana juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya.

"Dan saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres dan Satreskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machk dan Kak Putri, status saya di sini hanya sebagai saksi. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," pungkasnya.

Usai membacakan kertas tersebut, tanpa basa-basi Hana langsung meninggalkan awak media menuju ruangan lantai 2 Polrestabes Medan tanpa memberikan komentar apapun.

Baca Juga: Biasanya Cuma Lauk di Sayur, Siapa Sangka Jika Kacang Panjang Punya Banyak Manfaat yang Bagus Untuk Tubuh

Hana pun bersama tim kuasa hukumnya kemudian dijemput dengan menggunakan Toyota Fortuner BK 1022 BN.

Meski berstatus sebagai saksi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang, namun Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan fakta sebenarnya bahwa Hana sudah satu tahun menggeluti dunia prostitusi.

"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali, tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Riko di Mapolrestabes Medan, Selasa malam.

Baca Juga: Tak Betah dengan Status yang Disandangnya, Jenita Janet Ingin Segera Menikah Lagi: Enggak Enak Dipanggil Janda

Ia menyebutkan bahkan pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.

"Kita juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota.

Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain. Ini akan kita dalami," tegas Riko.

Baca Juga: Nikahi Janda yang Beda Usia 15 Tahun darinya, Fadel Islami Beberkan Respon Awal Keluarganya Terhadap Muzdalifah

Riko membeberkan bahwa alasan Hana ketagihan dengan dunia prostitusi online ini karena keuntungan ekonomi yang fantastis.

"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebutnya.

Riko mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa membuktikan keterlibatan Hana dalam perkara prostitusi online.(*)

Editor : Agnes

Baca Lainnya