WIKEN.ID-Pernikahan Tommy Kurniawan dan Fatimah Tania Nadira sempat menghebohkan pada 2011 lalu.
Saat itu, Tommy Kurniawan nekat menikahi Tania Nadira tanpa restu orangtua.
Tania Nadira merupakan anak seorang mantan menteri.
Keduanya nikah siri lantaran ibu Tania tak merestui hubungan keduanya.
Tommy bahkan sempat dilaporkan ke polisi lantaran nikah siri ini.
Tommy dan Tania dikabarkan menikah siri pada 11 April 2011.
Tidak adanya restu dari orang tua, khususnya ibu Tania, menjadi alasan pasangan ini nekat melangsungkan pernikahan siri.
Namun, ibunda Tania, Hana Hasanah kemudian melaporkan Tommy ke polisi.
Ia menuding Tommy melakukan penculikan terhadap putrinya tersebut.
Hana Hasanah yang merupakan istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad ini menuding Tommy dituding menculik anak mereka.
Tommy pun sempat dijemput oleh polisi dari Malang.
Baca Juga: Rumor Panas! GoJek Bakal PHK Karyawannya, Ikuti Jejak Grab yang PHK 360 Orang?
"Polisi menjemput tengah malam pada 16 April (2011 di Malang) dan polisi melihat kenyataan.
Mereka melihat secara naluri, bukan yuridis," jelas kuasa hukum Tommy, Hotman Paris Hutapea, dalam jumpa pers di Gedung Summitmas I, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2011) dilansir Kompas.com.
Tommy sendiri mengaku tuduhan tersebut tak lepas dari keputusan Tommy untuk menetap di Malang bersama Tania setelah mereka menikah siri tanpa restu dari Hana.
"Sebenarnya kami enggak mau pergi. Kami mau reda. Kami tidak melakukan perlawanan dan kami pergi ke kerabat saya di Malang," tutur Tommy.
Lima hari sesudah pernikahannya, Tommy dijemput oleh polisi dari Malang untuk menjadi saksi.
"Saya punya niat baik. Status sosial tidak bisa memisahkan cinta kami.
Saya dicari seperti buronan, tapi sebenarnya ini bukan yang saya inginkan. Kalau perlu, saya menyembah kaki ibu Tania untuk meminta restu," tekan Tommy.
Sikap ibunda Tania sendiri kemudian tampak melunak setelah sang anak memberinya dua orang cucu.
Dalam hubungan pernikahan siri tersebut, Tommy dan Tania dikaruniai dua orang anak.
Pasangan ini baru meresmikan pernikahan mereka pada 2014 lalu.
Namun, tiga tahun setelah meresmikan pernikahan mereka, pasangan ini memilih bercerai.
Hakim memutuskan perceraian itu tanpa dihadiri Tommy selaku tergugat.
"Terhitung sejak hari ini mereka sudah resmi bercerai. Sudah tidak ada hubungan suami istri," kata Sandi Situngkir, kuasa hukum Thania Nadira di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/3/2017).
Dalam sidang putusan cerai, diputuskan juga hak asuh anak jatuh pada Thania Nadira.
Namun, Tommy Kurniawan masih dapat menemui anaknya kapanpun tanpa dibatasi.
Dalam putusan itu, Tommy dibebankan untuk biaya pengasuhan anak sebesar Rp 5 juta.(*)