Tak Ingin Berlarut-larut Ribut, Pihak I Am Geprek Tawarkan Ruben Onsu Untuk Beli Merk Bensu Miliknya: Ga Ada Uang Beli, Dicicil

Senin, 15 Juni 2020 | 17:00
Pusat Waralaba

Benny Sujono masih memberikan Ruben Onsu kesempatan sebelum memutuskan untuk melanjutkan ke jalur pidana.

WIKEN.ID - Pihak I Am Geprek Bensu melalui kuasa hukumnya, Eddie Kusuma mengatakan sudah mengajukan beberapa pilihan jalan keluar, satu di antaranya membeli nama "I Am Geprek Bensu".

Baca Juga: Ungkap Keinginan Habiskan Masa Tua Bersama di Rusia, Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Mantap ke Pelaminan?

Selain itu jika Ruben ingin tetap menggunakan nama "Geprek Bensu" ia harus mengatur perizininan kepada pihak "I Am Geprek Bensu" sebagai pemilik sah nama tersebut.

"Jadi kamu mau jualan dengn nama ayam geprek kami saya izinkan. Secara dan sesuai undang-undang aja. Dalam undang-undang kan sudah di atur soal lisensi, pakai nama kami izinkan tinggal bayar feenya berapa," ucap Eddie Kusuma di kawasan Pecenongan Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020).

Eddie mengatakan pihak Ruben tak langsung menerima tawaran tersebut.

Pihak Ruben Onsu dan Jordi Onsu masih memilih untuk memikrkan tawaran itu.

"Nggak langsung terima tuh, jalan pikiran kita dulu harus cocok," ujar Eddie.

Eddie juga menawarkan kepada Ruben dan Jordi jika ingin membeli merek dari "I Am Geprek Bensu".

Baca Juga: Tetap Ngotot Walau Kalah di Pengadilan, Ruben Onsu Hanya Akan Lakukan Hal Ini Pada Restorannya Hingga Buat Pihak I Am Geprek Bensu Bingung

Ia mengatalan kliennya tak keberatan bila ada itikad baik untuk membeli merek tersebut.

Namun, menurutnya klien Eddie pun menawarkan syarat berupa kompensasi.

"Kemudian dia saya tawarkan ‘sudahlah gausah ribut-ribut’ kamu mau jualan pakai nama ini silahkan, tapi kamu kasih kompensasi," kata Eddie.

Saya bicara langsung sama Ruben, saya bisa langsung bicara karena klien saya sudah memberikan mandat kepada saya. Apa yang saya putuskan mereka (klien) manut. Kalau mereka mau lisensi (perizinan) silahkan, tapi menurut SOP kita, kalau mau beli silahkan tapi ada kompensasi ke kita," jelas Eddie.

Pihaknya menurut Eddi juga memberikan kelonggaran kompensasi ini dengan cara dicicil.

"Saya tegaskan lebih baik kalian pikirin kompensasi aja, nggak ada uang beli dicicil, saya akan bilang ke klien saya dan dia akan setuju. Bagus kan kalau kompensasi itu nggak ada uang yaa itu (dicicil) tapi saya yakin Ruben Onsu pasti ada uang," bebernya.

Baca Juga: Kini Jadi Konglomerat Tanah Air, Mertua Nia Ramdhani Ternyata Pernah Keliling Ratusan Bank Demi Lunasi Hutang Bisnisnya

Setelag gugatan dan kasasinya atas hak cipta nama ditolak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan Mahkamah Agung. Pihak Ruben Onsu belum ada rencana untuk melakukan upaya hukum lainnya.

Kini Ruben dan Jordi tengah memikirkan kemungkinan mengubah jenis tulisan atau font dan tetap menggunakan nama "Geprek Bensu".

Menurut mereka hal tersebut bisa menghindari usaha mereka dari tuntutan hukum atas penggunaan merek orang lain.

(*)

Editor : Pipit