WIKEN.ID -Sebuah pernikahan memang sangat diidam-idamkan oleh setiap orang.
Pada hakekatnya, dalam sebuah pernikahan itu syaratnya harus ada mempelai pria dan wanita.
Namun apa jadinya jika pernikahan itu sesama jenis?
Belakangan ini pasangan pengantin dari warga Desa Gelogor, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mendadak viral di media sosial.
Salah satu akun yang mengunggah informasi tersebut adalah @Instalombok._
Sebab, pasangan pengantin baru di Desa Gelogor, Lombok Barat, pada foto dan video tersebut diduga sesama jenis.
Karena dalam postingannya itu, dijelaskan bahwa pengantin pria merasa ditipu dengan pasangannya.
Alasannya, karena belakangan diketahui pasangan perempuannya adalah seorang pria atau waria.
Seorang pengantin laki-laki bernama Muh (31) menjadi korban penipuan pasangannya, Mit alias Sup (25).
Muh (31) awalnya mengira pasangan yang dinikahinya pada Selasa (02/06/2020) lalu itu adalah seorang perempuan.
Hingga tiba saat malam pertama dimana Mit menolak diajak berhubungan badan oleh Muh.
Melihat perangai istrinya yang ganjil ini, Muh langsung mencari tahu asal usul Mit alias Sup.
Apalagi selama ini, Mit selalu menolak untuk membuka cadarnya.
"Pasangan lelaki yang pura-pura jadi perempuan ini tidak pernah mau melepas nikafnya dan selalu mencari alasan agar tidak dibuka," bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.
Untuk menjawab rasa penasarannya, Muh menanyakan status Mit kepada ketua RT setempat.
Dan betapa kagetnya Muh saat diberi tahu Ketua RT setempat jika Mit yang sudah sah menjadi istrinya itu juga seorang lelaki.
Merasa ditipu, Muh akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Kediri sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Lombok Barat.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Subbag Humas Polres Lombok Barat Iptu Ketut Sandiarsa pun telah mengkonfirmasi kasus ini.
Menurut Sandiarsa, awalnya pengantin baru ini berkenalan lewat media sosial.
Kemudian, dari perkenalan itu timbul rasa cinta.
"Muncul benih cinta, akhirnya kemudian sepakat untuk melakukan perkawinan pada hari Selasa, 2 Juni 2020 pagi, dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan perkawinan tersebut sah secara agama," kata kata Sandiarsa, Minggu (7/6/2020). (*)