WIKEN.ID - Seorang perempuan yang bertugas di SPBU mendapatkan perlakuan tak mengenakan dari pelanggan.
Perempuan tersebut ditampar oleh seorang pria sopir pikap.
Video aksi penamparannya pun menjadi viral di sosial media.
Diketahui lokasi kejadian di SPBU Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (1/5/2020).
Perempuan bernama Yeni Nur Oktaviani (24) ditampar oleh sopir kendaraan pikap berinisial CU (42).
Kronologi kejadian
Melansir dariKompas.com, Yeni menjelaskan bahwa insiden itu bermula ketika dirinya menegur sopir yang salah jalur.
"(Pelaku) Masuk jalur salah. (Dispenser) itu khusus untuk sepeda motor," jelas Yeni.
Saat itu, lanjutnya, pikap yang dikendarai pelaku masuk di jalur khusus sepeda motor.
Kepada pelaku, Yeni berkata bahwa mobil mengisi BBM di bagian depan.
"Di sini sempit, bukan jalur mobil. (Dispenser) di depan juga kosong," kata Yeni.
Saat ditegur karena salah jalur, lanjut Yeni, pelaku mengatakan bahwa konsumen bebas mengisi BBM di mana pun.
Pelaku yang bekerja sebagai sopir pengangkut kayu ini lalu turun dan menampar Yeni satu kali.
"Dia lalu berkata kasar. Saya menegur karena perusahaan punya aturan (dalam mengisi bensin)," kata Yeni.
Sesaat setelah itu, rekan-rekan Yeni berdatangan dan melerainya.
Pelaku kemudian pergi dari SPBU tanpa mengisi BBM dahulu.
Yeni kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Parigi.
Dia lalu menjalani visum di puskesmas setempat.
Terkam CCTV dan Viral
Kejadian sopir tampar wanita petugas SPBU itu pun terekam di kamera CCTV yang terpasang di sudut atas pom bensin.
Hingga akhirnya video tersebu beredar viral di media sosial dan diperbincangkan warga Pangandaran.
Berakhir Damai
Ia pun menjalani visum di puskesmas setempat.
Namun pada akhirnya peristiwa itu berakhir damai.
Yeni memutuskan mencabut laporannya itu.
Kejadin tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Adapun alasan Yeni mencabut laporan di kepolisian karena merasa iba dengan kondisi kehidupan pelaku.
Yeni menjelaskan bahwa sopir yang menamparnya itu memiliki anak usia lima tahun.
"Saya kasihan, pelaku harus mengurus sendirian anaknya yang berusia lima tahun. Jika saya tegas (melanjutkan proses hukum), anaknya sama siapa," kata Yeni seperti dikutip WIKEN.ID dari Kompas.com.
Pelaku Mengurus Anak Bungsunya
Dikatakannya bahwa, pelaku mengurus anak bungsunya karena istrinya bekerja di luar negeri.
Anak tersebut pun selalu dibawa ke mana, termasuk saat pelaku pergi mengirimkan kayu ke luar kota.
"Saat itu (penganiayaan) di pom bensin, anaknya ada di depan. Dibawa. (Laporan dicabut) Kembali ke hati nurani. Saya enggak tega (lihat anaknya), terlebih ini bulan puasa," jelas Yeni.
Dia ingin mengambil jalan terbaik untuk kedua belah pihak.
"Pelaku sudah mengakui bersalah. Saya buat perjanjian supaya pelaku tidak mengulanginya lagi," ujarnya.
Korban cabut laporan Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat membenarkan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai.
"Tadi malam islah. Pihak korban mencabut laporan," jelas Ajat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.(*)