WIKEN.ID -Seorang sopir mobil kendaran pickup menampar menampar petugas SPBU tanpa diketahui alasan pastinya.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan menuai hujatan setelah videonya viral di media sosial.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di SPBU Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menjadi korban penganiayaan, Jumat (1/5/2020).
Video tersebut di unggah salah satunya oleh akun Instagram @ndorobeii, Jumat (1/5/2020).
Terlihat awalnya mobil pickup tersebut berada di jalur antrean SPBU, dan mnampak sopir mobil itu berbincang pengan seorang petugas yang sedang berjaga.
Namun selpas mobil tersebut mendapat giliran untuk mengisi bensin, sopir kendaraan tersebut terlihat menunjukkan kekesalannya kepada petugas.
Tak berselang lama, sopir pickup tersebut keluar dari kendaraannya dan menghampiri petugas.
Sopir tersebut menempeleng petugas perempuan tersebut.
Diketahui korban yang bernama Yeni Nur Oktaviani (24) ditempeleng oleh sopir kendaraan pikap, berinisial CU (42) saat pelaku hendak mengisi BBM.
"(Pelaku) Masuk jalur salah. (Dispenser) itu khusus untuk sepeda motor," kata Yeni saat dihubugi memalui telepon yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/5/2020).
Ia menjelaskan, saat itu pickup yang dikendarai pelaku masuk di jalur khusus sepeda motor.
Kemudian kepada pelaku Yeni berkata, mobil mengisi BBMnya di depan.
"Di sini sempit, bukan jalur mobil. (Dispenser) di depan juga kosong," kata Yeni.
Saat ditegur karena salah jalur, lanjut Yeni, pelaku mengatakan bahwa konsumen bebas mengisi BBM di mana pun.
Pelaku yang bekerja sebagai sopir pengangkut kayu ini lalu turun dan menampar Yeni satu kali.
"Dia lalu berkata kasar. Saya menegur karena perusahaan punya aturan (dalam mengisi bensin)," kata Yeni.
Setelah itu, rekan-rekan Yeni berdatangan dan melerainya. Pelaku kemudian pergi dari SPBU tanpa mengisi BBM dahulu.
Kemudian, Yeni melaporkan peristiwa itu ke Polsek Parigi dan langsung menjalani visum di puskesmas setempat.
Namun, Yeni mencabut laporan di kepolisihan karena kasihan denga kehidupan pelaku.
Hingga membuat kejadian tersebut akhirnya diselesaikan dengan kekeluargaan.
"Saya kasihan, pelaku harus mengurus sendirian anaknya yang berusia lima tahun. Jika saya tegas (melanjutkan proses hukum), anaknya sama siapa," kata Yeni.
Menurut Yeni, pelaku mengurus anak bungsunya karena istrinya bekerja di luar negeri.
Anak tersebut bahkan selalu dibawa ke mana pun, termasuk saat pelaku pergi mengirimkan kayu ke luar kota.
"Saat itu (penganiayaan) di pom bensin, anaknya ada di depan. Dibawa. (Laporan dicabut) Kembali ke hati nurani. Saya enggak tega (lihat anaknya), terlebih ini bulan puasa," jelas Yeni.
"Pelaku sudah mengakui bersalah. Saya buat perjanjian supaya pelaku tidak mengulanginya lagi," ujar Yeni.
Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Parigi, Aiptu Ajat Sudrajat membenarkan permasalahan tersebut sudah selesai.
"Tadi malam islah. Pihak korban mencabut laporan," jelas Ajat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.
"Jadi malam tadi diselesaikan, sudah dicabut laporannya," kata Ajat. (*)