Demi Rokok Gratisan di Warkop, Cewek Asal Surabaya Ini Rela Telanjang dan Melucuti Pakaiannya, Videonya Viral

Selasa, 28 April 2020 | 13:30
Suryamalang.com

Demi rokok gratisan, cewek asal Surabaya ini rela telanjang dan melucuti pakaiannya.

WIKEN.ID -Saat wabah virus corona sedang ganas-ganasnya, cewek asal Gadukan Timur, Surabaya ini malah rela lepas baju demi sebuah rokok gratisan.

Sumiati (38) adalah nama cewek yang membuat heboh warga di sekitaran warung kopi (warkop) di Gresik, Jawa Timur.

Ulah nakal cewek ini terjadi ketika mengelabuhi warga yang ingin menangkapnya.

Di sinilah muncul sandiwara yang dibuat oleh Sumiati.

Baca Juga: Jadi Pencetus Teori Hamil di Kolam Renang Akhirnya Resmi Dipecat Presiden Jokowi Dodo, Sitti Himkmawatty: Saya Tidak Memahami Kesalahan yang Saya Lakukan!

Yakni, ia melucuti pakaiannya dengan maksud ia berperan sebagai korban pemerkosaan.

Namun, cara itu gagal mengelabuhi warga yang ingin menciduknya.

Ketika Sumiati dikejar oleh Syahril, pemilik warung yang dijarah, ada orang lain yang menyaksikan.

Sumiati berteriak-teriak mengaku akan diperkosa, tapi warga tidak memercayainya.

Baca Juga: Desas-desus Meninggalnya Kim Jong Un Masih Menjadi Misteri, Kini Ibukota Pyongyang Dilanda Panic Buying Hingga Penimbunan Massal

Alhasil, kini cewek itu meringkuk di tahanan Polsek Manyar, Gresik.

Sumiati sempat melawan warga saat hendak ditangkap.

Perlawanan ini yakni Sumiati menggunakan pisau sambil diacung-acungkan.

Dikutip dari Suryamalang.com, Rizal, salah satu saksi mata, menjelaskan pelaku saat itu berada di dalam warung.

Dia lantas keluar saat ketahuan korban (pemilik warung) dan warga.

Baca Juga: Pernah Suap-suapan Hingga Pamer Kemesraan dengan Ariel NOAH, Wanita Cantik Ini Justru Pilih Menikah dengan Pria Lain, Netizen: Cocokan Bareng Ariel!

Begitu pelaku keluar malah teriak-teriak seakan-akan telah diperkosa oleh pemilik warung.

"Pelaku sempat berontak dan melawan. Bahkan mengambil pisau yang ada di dalam warung untuk menakut-nakuti," ujarnya.

Rizal pun ikut dalam penangkapan saat tersangka melepaskan pakaiannya.

Namun, akhirnya perempuan tersebut bisa diamankan warga.

"Trik menipu warga dengan pura-pura diperkosa nggak dihiraukan. Setelah diamankan langsung diserahkan ke Polsek Manyar," terangnya.

Baca Juga: Jadi Wanita Paling Subur di Dunia, Ini DIa yang Dilakukan Mariam Nabatanzi dalam Menghidupi 44 Anaknya

Tersangka Sumiati telah mencuri puluhan bungkus rokok di warung kopi (warkop) di Jalan Kalimantan, Gresik Kota Baru (GKB), Jumat (17/4/2020) dini hari.

Ketika membobol warung, wanita ini hanya berbekal obeng dan masuk ke warung.

Caranya melubangi dinding warkop yang terbuat dari papan triplek.

Setelah masuk ke dalam, tersangka menutup CCTV di dalam warung kopi itu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akhirnya Resmi Pecat Sitti Hikmawatty Secara Tidak Terhormat, Sebelum Jadi Pencetus Teori Hamil di Kolam Renang, Dirinya Pernah Mencalonkan Diri Sebagai Anggota DPR?

Suryamalang.com
Suryamalang.com

Sumiati, tersangka pencurian rokok di warung kopi.

Ternyata saat di dalam, tersangka mencuri banyak rokok.

Belum sempat keluar, aksi tersangka tepergok pemilik warung.

Syahril (48) awalnya curiga jika tidak bisa mengakses CCTV dari rumah.

Lantas datang ke warungnya karena gambarnya terlihat gelap.

Setiba di lokasi Syahril menyalakan lampu, terkejut saat melihat warungnya dalam kondisi rusak.

Baca Juga: Bertahun-tahun Mantap Berhijab, Penyanyi Ini Mengaku Tak Ingin Lagi Bernyanyi di Tempat Ini Usai Menutup Auratnya

Warung dengan cat kuning merah itu berlubang.

Salah satu sisi dindingnya yang terbuat dari triplek berlubang seperti bekas dibobol orang.

Begitu ketahuan, Sumiati membuat trik yang berujung di terali jeruji besi Polsek Manyar, Polres Gresik.

Kanit Reskrim Polsek Manyar, Ipda Suhari mengatakan pelaku saat ini dalam pemeriksaan.

Pelaku diketahui berasal dari Gadukan Timur, Surabaya.

Baca Juga: KIni Kandas, Ternyata Ariel Noah Pernah Jujur Tak Tahu Mau Dibawa Kemana Hubungannya dengan Luna Maya

"Pelaku berprofesi sebagai pedagang asongan, masih kita lakukan pemeriksaan," kata Suhari.

Diketahui niat tersangka mencuri adalah untuk kulakan.

Barang curian berupa rokok itu rencananya akan dijual lagi.

“Rencananya barang curiannya itu mau dijual lagi,” imbuh Suhari.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 117 bungkus rokok berbagai merek dan uang Rp 156 ribu.

"Total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,6 juta," terangnya. (*)

Baca Juga: Lahir Prematur dengan Otak yang Terlihat dari Kulit, Ulang Tahun Pertama Bayi Mungil Ini Tunjukkan Penampilan yang Sangat Mengejutkan!

Editor : Pipit

Sumber : SuryaMalang.com