WIKEN.ID - Ngamuk gara-gara keinginannya tak dituruti, Wahyu Cahyono (27)ditangkap polisi.
Priawarga Dusun IV Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tugumulyo.
Ditangkap setelah dilaporkan karena tindak kekerasan terhadap ibunya sendiri, Sarmina (56).
Peristiwa bermula ketika tersangka meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada ibunya, pada Jumat (24/4/2020) sekitar pukul 17.45.
Namun ibunya tak memberikan uang yang diminta tersebut.
Karena tak diberi uang, tersangka jadi kesal dan marah kepada ibunya.
Tak cukup disitu, tersangka kemudian mengambil besi gorden lalu langsung memukul ibunya pakai besi tersebut dan mengenai tangan ibunya.
Setelah kejadian itu, sang ibu kemudian melapor ke Polsek Tugumulyo.
"Kami mendapat informasi ada kejadian kekerasan. Selanjutnya kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tugumulyo berserta anggota untuk melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap pelaku," kata Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Tugumulyo Iptu Dadang, Sabtu (25/4/202.
Dikatakan, anggota kemudian bergerak menuju kediaman tersangka yang tinggal satu rumah dengan orang tuanya di Dusun IV Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas.
"Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di rumahnya.”
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tugumulyo untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
Anak Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya Hanya karena Keinginannya Tak Dituruti
Dikarenakan keinginannya tak dituruti oleh orang tuanya.
Seorang anak, M (27) di Cianjur tega membakar rumah yang tinggalinya bersama keluarganya.
Rumah yang berada di Kampung Ranangan RT 03/02, Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, itu dibakar karena M kesal tidak dibelikan motor.
M yang merasa dibohongi sang ayah, A (72), naik pitam dan melakukan tindakan berbahaya tersebut pada Kamis (2/4/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Cibeber AKP Joni Willem mengatakan, pembakaran rumah tersebut dilakukan oleh M (27) yang merupakan anak kandung dari A (72).
"Pelaku merasa kesal dibohongi oleh orang tuanya yang menjanjikan akan diberikan sejumlah uang," kata Kapolsek, Jumat (3/4/2020), di Cianjur.
Kapolsek mengatakan, pelaku membakar rumah yang ditempatinya dengan cara membakar dua karung kapas pohon randu yang ada di rumah panggung berukuran 5 x7 meter itu.
"Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun orangtuanya mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta," kata Kapolsek.
Para tetangga mendengar anak yang hampir berusia 30 tahun itu ingin membeli motor.
Kondisi M diduga tidak stabil. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, H Saefuddin, Jumat (3/4/2020).
"Latar belakang pendidikan juga tak ada, ia putus sekolah dan langsung ikut bekerja menjadi buruh," ujar Saefuddin.
Ia mendengar dari warga bahwa kekesalan sang remaja tersebut dipicu oleh keinginan mendapat uang untuk membeli motor.
Terbakarnya rumah A sangat disayangkan oleh para tetangganya.
Mereka cukup prihatin dengan keadaan A yang tak bisa melihat ditambah penderitaannya saat ini karena rumahnya dibakar.
Pelaku sudah diamankan Polsek Cibeber. Ia tidak memberikan perlawan ketika dijemput beberapa petugas.
"Pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," ujarnya.
Penangkapan M dilakukan agar tak mengganggu kondusivitas warga kampung.