Hendak Berobat ke Orang Pintar Bersama Sang Suami untuk Penyakit Kulit yang Dideritanya, Wanita Ini Malah Dicabul Sang Dukun!

Sabtu, 25 April 2020 | 14:30
Tribun Manado

Ilustrasi pencabulan

WIKEN.ID - Kasus pencabulan seorang wanita kembali terjadi.

Bermodus sebagai dukun, seorang pria nekat cabuli pasien wanita berumur 18 tahun.

Atas kasus ini dukun cabul tersebut diamankan polisi.

Peristiwa terjadi Senin, (13/04/2020) saat korban bersama suaminya untuk berobat.

Baca Juga: Walau Sudah Kencani 100 Pria, Wanita Ini Tetap Teguh Jaga Keperawanannya demi Cinta Sejati: Tak Melulu Soal Seks

Korban dan suaminya datang ke pondok pelaku untuk mengobati suaminya yang menderita penyakit kulit.

Untuk mengobati, pelaku memulai praktek perdukunannya.

Pasangan suam istri tersebut dimandikan secara bergantian.

Merekamengiakan perintah pelaku.

Baca Juga: Ubah Cincin Berlian Syahrini Jadi Ayam Goreng, Presenter Ini Langsung Diblokir Syahrini di Instagram Hingga Sebut RSJ

Tanpa banyak tanya, mereka berdua mengikuti perintah pelaku.

Setelah menurut, mereka berdua diaajak ke tempat pemandian.

Lokasi pemandian berada di areal perkebunan karet Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Ogan Komering Ulu.

Suami dan korban dimandikan secara bergantian.

Baca Juga: Menikah Dengan Pengusaha Tajir Asal Timor Leste, Intip Potret Rumah Krisdayanti, Punya Lapangan Badminton Pribadi Mewah di Halaman Belakang

Setelah memandikan sang suami, pelaku kemudian memandikan korban.

Ketika giliran korban akan dimandikan, timbul lah niat untuk mencabuli sang wanita yang masih berumur 18 tahun.

Pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.

Puas mencabuli korban, pelaku juga mengancan korban agar tak melapor kepada sang suami.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Suaminya Rela Potong Rambut Demi Marshanda Bikin Paula Verhoeven Cemburu, Hingga Tampilan Rumah Ria Ricis di Batam yang Bisa Lihat Singapura

Setelah dua hari menyimpan rahasia memalukan yang dialami korban akhirnya wanita muda ini tidak sanggup menyimpan rahasainya

ia lalu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sanga suami.

Mendapat laporan itu, sang suami langsung mengajak isterinya melapor ke polisi tanggal 15 April 2020.

Setelah mendapat lapaoran dari korban, polisi berherak cepat menyelidiki keberadaan tersangka pelaku pencabulan.

Baca Juga: Deretan Fakta-fakta Jasad Wanita Tanpa Busana di Sebuah Apartemen di Surabaya, Kondisi Bersimbah Darah Hingga Luka Bekas Sayatan di Leher

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku Sumarja yang saat itu sedang berada dipondoknya.

Anggota unit PPA Sat Reskrim Polres OKU bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Penyandingan menangkap Pelaku.

Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mengaku sebagai 'Hamba Tuhan' dan dapat menyembukan segala penyakit

Sementara itu di NTT, kasus pencabulan berkedok dalam mengobatan pasien juga terjadi.

Baca Juga: Meski Banyak yang Belum Mencobanya, Ada Rumor Es Krim Viennetta Tak Dijual Lagi. Benarkah?

AN selama ini ternyata mengaku-ngaku sebagai hamba Tuhanyang mampu menyembuhkan berbagai penyakit.

Modus yang dilakukannya pun dengan merayu korban melalui media sosial.

Ya, rupanya pelaku memakai akun milik sang istri dan mulai berteman dengan beberapa perempuan di Facebook.

Saat itulah, AN lantas menawarkan pengobatan abal-abalnya dan meminta foto tak senonoh dari korbannya.

Baca Juga: Dipersunting Anak Siti Nurhaliza, Bintang Sinetron Ini Kini Tinggal di Rumah Bak Istana Lengkap dengan Bioskop dan Sauna

Dalam menjalankan aksinya, AN juga mengaku-ngaku sebagai pendoa dan membawa kitab suci kemana-mana.

Menurut penuturan korban WSB, saat itu AN menyebutnya kena guna-guna di bagian leher sehingga harus segera disembuhkan dengan berbagai ritual.

Setelah itu, korban akhirnya mengikuti ritual di mana kejadian tersebut justru dimanfaatkan AN untuk memerkosa korban.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Mawar AFI Tiba-tiba Diserbu Netizen Lantaran Tingkahnya Mencegah Penyebaran Covid-19: Jangan Suudzon, Gak Baik

Tag

Editor : Amel

Sumber tribunnews, grid.id