WIKEN.ID -Kekerasan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi.
Baru-baru ini beredar video berdurasi 2 menit 9 detik, yang menjadi buah bibir khususnya bagi warga Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Pasalnya, video tersebut memperlihatkan aksi penyiksaan seorang ayah kepada anak lelakinya yang berusia 11 tahun hingga bocah tersebut menangis dan meminta ampun.
Bahkan sejak awal video, sang anak sudah terlihat menangis dan begitu ketakutan terhadap sikap beringas sang bapak.
Saat itu tampak pria dewasa yang diduga orang tuanya memarahi bocah lelaki tersebut.
Di penghujung video bahkan pria dewasa itu memukul hingga anak kesakitan dan menangis minta ampun.
"Kena semua bikin, ngerti kau," kata bapaknya mengancam si anak.
"Ngerti pak," jawab si anak ketakutan sambil menangis.
"Sudah tahu kau rasanya kan," tanya si bapak.
"Iya, sakit pak," jawab anaknya lagi.
"Sakit, hah?, itulah gara-gara mamakmu ini. Kusekolahkan dirimu, tapi mamakmu tak ada membutuhkan dirimu," sebut si bapak.
"Buat apa aku kasih makan kalian. Sekarang pikirkan adikmu ini, ngerti kau," sambung si bapak.
Baca Juga: Sulianti Saroso, Dokter yang Namanya Diabadikan Pada Rumah Sakit Khusus Penyakit Menular
"Bicara kau sama mamakmu. Bilang, bilang ngomong kau," teriak si ayah mengancam.
Tak lama setelah kena bentak, si anak yang masih dalam posisi menangis dan ketakutan coba menuruti keinginan orangtuanya itu.
"Mak pulanglah mak. Sudah merasa aku dibikin bapak. Enggak dipedulikan kami," kata si anak dalam video rekaman.
"Terus," teriak si bapak membentak.
"Enggak dikasih kami makan," lanjut si anak.
Ada dugaan si bapak melampiaskan kemarahan pada anaknya, karena sedang memiliki masalah dengan istrinya.
Tersebarnya video aksi kekerasan itu membuat Humas Polres Sibolga Iptu AR Sormin buka suara.
Peristiwa itu dilaporkan oleh HH (59) warga Tapanuli Selatan.
Dari keterangan saksi kejadian diduga terjadi di Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, pada Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Dalam laporan tersebut, terlapor berinisial RM yang merupakan orang tua korban," kata AR Sormin, yang dikutip dari TribunMedan.com, Senin (20/4/2020).
Korban yang disiksa sang ayah masih berusia 11 tahun.
Lanjut Humas, di mana pada hari Minggu (19/4/2020) sekitar pukul 11.00 WIB pelapor baru pulang dari ziarah kubur.
"Pada saat Pelapor sedang duduk di depan rumah, warga kemudian dijumpai oleh seseorang yang mengatakan kepada pelapor bahwa cucunya telah di pukuli oleh RM," katanya.
"Saksi menunjukan rekaman video yang ada di dalam handphone milik seseorang, kepada pelapor. Pada saat itu pelapor melihat bahwa ayah korban telah menganiaya korban," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga untuk diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Dalam keterangan lanjutan pihak kepolisian, dalam hal ini proses telah diterima.
"Sudah kita terima LP, buat visum dan ambil keterangan saksi-saksi," sebutnya.
"Bila bukti permulaan sudah cukup baru kita mengarah pada upaya hukum yang lain. Dan bila nanti sudah ada keterangan resmi dari tersangka akan kita rilis lagi," pungkasnya. (*)
Baca Juga: Kasus Black Dahlia, Pembunuhan dan Mutilasi Kejam yang Belum Terpecahkan Hingga Saat Ini