WIKEN.ID - Penyebaran virus corona atau Covid-19 merebak dengan cepat di Indonesia.
Berdasarkan data pemerintah, hingga Minggu (19/4/2020) pukul 12.00 WIB, terdata 327 kasus baru.
Dengan penambahan kasus ini, total kasus Covid-19 di Tanah Air menjadi 6.575 pasien hingga Minggu.
"Hari ini bertambah kasus konfirmasi positif 327 orang sehingga total menjadi 6.574 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Minggu sore, (19/4/2020).
Penyebaran virus Corona bisa bisa dicegah menggunakan masker.
Tidak perlu mengguakan masker medis tetapi bisa juga menggunakan masker kain yang bisa digunakan lagi.
Namun, untuk pemakaian masker bedah yang sering digunakan oleh masyarakat dengan bagian luar berwarna hijau maupun warna lainnya harus hati-hati.
Setelah memakai masker sekali pakai harus dibuang dengan tepat.
Dikutip dari Kompas.com, dokter Yusuf Nugraha, pemilik dari Klinik Harapan Sehat di Cianjur, pembuangan masker mungkin hal yang selama ini tak terlalu diperhatikan.
Padahal, cara membuang masker merupakan hal penting.
dokter Yusuf Nugraha menyarankan agar masker bekas pakai sebaiknya dibuang secara terpisah ke dalam tempat sampah khusus barang beracun dan berbahaya (B3).
Hal termudah adalah membuang masker dengan dibungkus plastik terlebih dahulu atau bisa juga dilipat sehingga bagian dalam masker tertutup.
Tak ada yang salah dengan cara ini, yang terpenting adalah pemisahan sampahnya dan jangan dibakar.
Jika dibakar akan menyebabkan pencemaran.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan, masker ini selain dapat membantu pencegahan penularan virus, namun juga dapat mencelakakan.
Hal ini karena masker merupakan barang pribadi yang jika tidak tepat dikelola bekas pakainya atau sampahnya, malah akan berdampak fatal bagi orang lain.
"Bayangkan saja, masker itu dipergunakan untuk menutupi mulut dan hidung, tentunya banyak virus yang tersimpan di masker tersebut. Jika sampahnya dibuang sembarang, hal inilah yang akan mengancam balik masyarakat lainnya. Tidak banyak masyarakat yang mengetahui hal ini, maka dari itu kita harus bijak dalam membuang barang bekas ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana yang dikutip dari kompas.com.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berharap kepada masyarakat Kepri agar membuang sampah masker atau masker bekas pakai ditempat sampah atau jangan membuangnya sembarang.
Selain itu, masker yang dibuang diharapkan untuk disemprot disinfektan atau dengan hand sanitizer dan kemudian digunting.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana juga menyarankan untuk yang menggunakan masker dalam keadaan pilek atau batuk.
Jika maskernya dibuang sembarangan, maka virusnya akan menyebar.
Hal inilah yang ditakutkan saat ini.
Ia menjelaskan, virus yang menempel di masker masih berproduksi, sebab masa inklubasi virus tersebut adalah 14 hari. (*)