Belum Genap Setahun Menjanda, Wanita Ini Malah Terciduk Miliki 600 Cewek Panggilan dengan Tarif Hingga Puluhan Juta

Kamis, 16 April 2020 | 08:30

WIKEN.ID-Belum genap setahun bercerai dari suaminya, wanita ini tiba-tiba menjadi kaya raya.

Ternyata, ia memiliki bisnis yang tak biasa.

Mami Lisa namanya dan berasal dari kota kecil di pinggir Surabaya.

Diketahui ia menjadi kaya raya lantaranmemiliki bisnis dan mengendalikan 600 anak buahnya yang tersebar di Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan kota lannya.

Bisnis yang dimaksud ternyata adalah bisnis prostitusi onlne.

Gadis yang ia sediakan pun bermacam-macam dan dari lantar belakang yang berbeda beda.

Sekali kencan, tak tanggung-tanggun Mami Lisa patok harga untuk anak buahnya dari kisaran Rp 2,5 juta hingga mencapai Rp 25 juta.

Baca Juga: Iis Dahlia Blak-blakan Ungkap Rahasia Tetap Hot di Ranjang Meski Sudah 18 Tahun Menikah, Andika Pratama Tak Kuasa Mendengarnya!

Kisaran harga kencan tersebut tergantung dari penampilan sang gadis yang dipesan oleh pelanggannya.

Anak buah dari Lisa Semampaw tersebut ternyata menjadikan pekerjaan sebagai pemuas nafsu pria hidung belang sebagai sampingan.

Ada anak buahnya yang pekerjaan sehari-harinya sebagai pekerja kantoran, SPG Freelance sampai yang masih mahasiswi pun ada.

Foto 600 cewek yang disiapkan cukup menggoda karena tampilannya berbagai pose.

Baca Juga: Sempat Diisukan Depresi karena Ditinggal Nikah Lawan Mainnya, Bintang Sinema Kolosal Ini Sempat Unggah Foto Vulgar Hingga Buat Pengakuan Mengejutkan

Lantaran bisnis haram ini pun akhirnya Mami Lisa diciduk polisi, dan saat ditanya bagaimana bisa memiliki anak buah sampai 600 wanita tersebut jawabannya cukup mengejutkan.

"Kenalnya dari teman, yang ada di luar kota. Aku yang tawari mereka yang sudah memiliki anak buah," kata Lisa, dikutip dari Surya.co.id, Selasa (14/3/2020).

Demi mengelabuhi orang, Mami Lisa pun membuka usaha toko di salah satu kawasan Pasar Atom, Surabaya.

Bisnis di dunia hitam ini ia awali saat bingung cari penghasilan setelah berpisah dengan suaminya.

"Awalnya saya bingung mau cari uang darimana setelah cerai sama suami.

Baca Juga: Nasib Rumah Sakit di Tangerang Usai Foto Viral Beredar, Keluarga Pasien Covid-19 Ditagih Rp 15 Juta untuk Biaya Pemakaman

Cuma ada satu toko saja di Pasar Atom.

Dari sana saya mulai coba-coba menggeluti dunia mucikari via online.

Cari perempuannya ada yang dari teman terus diteruskan dari mulut ke mulut.

Itu saya juga kasih uang ke orang yang mencarikan perempuan kalau memang sudah berhasil layani tamu," tambah janda tersebut.

Lisa tak menyangka jika bisnis haramnya itu membuahkan banyak peminat.

Baca Juga: Pria Ini Ciptakan Sepatu Anti Kekerasan Seksual yang Beraliran Listrik, Intip Tampilannya yang Bikin Kita Tetap Tampil Modis!

"Ya akhirnya punya teman di Semarang, Bandung dan Jakarta mau join.

Ya sudah saya giliran cari pelanggan atau cari perempuan. Kalau ada pesanan di Surabaya dari Semarang, teman saya telepon saya suruh nyiapin. Begitu juga sebaliknya," terangnya.

Selain Mami Lisa, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mengamankan dua rekannya.

Kedua mucikari yang juga ditahan di Mapolres Surabaya adalah Kusmanto (39) asal Semarang, Jateng dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung, Surabaya.

Baca Juga: Terlahir Sebagai Laki-laki, Bocah Ini Selalu Berharap Bisa Menjadi Seorang Gadis, Keinginannya Terkabul dan jadi Transgender Termuda di Dunia

Terbongkarnya prostitusi yang dijajakan lewat media sosial setelah polisi melakukan penyelidikan dan undercover buy untuk memastikan praktik tersebut benar-benar ada.

Pasalnya, tawaran lewat grup facebook itu banyak direspons oleh banyak kalangan.

Tawaran yang dilakukan oleh Mami Lisa juga lewat WhatsApp grup.

Tentunya tidak semua orang bisa masuk untuk bergabung.

Baca Juga: Viral Keluarga Almarhun ODP Covid-19 Sewa Ambulan Setara Harga Motor Matic Baru, Sempat Kecewa Tak Ada Jawaban Layanan dari Pemda

Syarat utamanya, pengelola baru bisa memasukkan ke grup setelah konsumen mengajak keluar dua kali anak buahnya.

Dari ketiga tersangka yang dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, penyidik menemukan 600 nama dan foto perempuan.

Nama dan foto itu disimpan di ponsel ketiga tersangka.

Baca Juga: Setelah Jakarta, Kini Ojek Grab dan Gojek Menghilang di Bogor, Depok dan Bekasi

"Dari 600 foto anak buah tersangka, menonjolkan pose tertentu. Ya tujuannya agar konsumen tergiur," ujar AKP Iwan.

Dari penyelidikan dan pengakuan tersangka, dari 600 perempuan memiliki latar belakang profesi berbeda.

"Ada yang pekerja kantor, SPG freelance, dan mahasiswi. Mereka itu tersebar mulai dari Surabaya, Semarang, Jakarta dan kota lain di Indonesia," tandas Iwan. (*)

Editor : Agnes

Baca Lainnya