WIKEN.ID -Lagi, nama baik dunia selebriti kembali tercoreng.
Kini lagi-lagi ada seorang artis yang ditangkap karena narkoba.
Aktor senior Tio Pakusadewo kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena penyalahgunaan narkoba.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan bahwa artis kawakan itu ditangkap karena kasus narkoba.
"Iya ( Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus narkoba)," kata Herry dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/4/2020).
Kendati demikian, Herry enggan merinci lebih lanjut soal barang bukti dan kronologi penangkapan.
Saat ini, Tio masih diperiksa oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Diketahui, Tio Pakusadewo bukan pertama kali ditangkap atas kasus narkoba.
Baca Juga: Apa yang Menyebabkan Gunung Berapi di Indonesia Aktif Hampir Bersamaan?
Menurut catatan dari Kompas.com, sebelumnya Tio Pakusadewo pernah ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya ketika sedang makam malam di rumahnya, di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Desember 2017.
Pada saat itu, aktor senior 56 tahun itu kedapatan membeli sabu pada hari Sabtu, 16 Desember 2017, dari Vina, yang mengantar sabu ke rumah Tio.
Kemudian, Tio Pakusadewo mengonsumsi sabu tersebut pada Minggu, 17 Desember 2017.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.
Beberapa barang bukti lain, yaitu sabu berikut bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel, juga disita oleh jaksa.
Dalam beberapa kesempatan, Tio Pakusadewo menyatakan secara terbuka bahwa ia memiliki kecanduan terhadap berbagai jenis narkoba, tetapi kini telah berhenti.
Padahal, pemain film Surat dari Praha itu sempat mengalami stroke pada Juli 2019.
Saat itu, Tio Pakusadewo bahkan sempat dilarikan ke UGD Rumah Sakit Pusat Otak Nasional, Cawang, Jakarta Timur.
Dengan bantuan penangan medis dan pemeriksaan rutin, peraih Piala Citra ini akhirnya bisa kembali beraktivitas dengan normal. (*)