WIKEN.ID - Usai perawat melaporkan aksi kekerasan yang dialaminya, pelaku yang berinisial B (43), warga Kemijen, Semarang Timur, Jawa Tengah, yang berprofesi sebagai satpam ditangkap.
Dikutip dari TribunJateng.com, polisi langsung bergerak hingga berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Sabtu malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Polsek Semarang Timur, Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.
Motif tersangka melakukan pemukulan lantaran emosi selepas diingatkan perawat di klinik tersebut.
Baca Juga: Terciduk Maling Kotak Amal Masjid, Pelaku Ngaku ODP Covid-19, Tak Satupun Warga yang Berani Mendekat
Dalam melakukan aksinya, lanjut Asep, tersangka dalam kondisi sadar tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan.
"Tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di SD Islam Sultan Agung 4 Kota Semarang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan Pasal 335 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
HM (30), korban yang bekerja sebagai perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, ditampar oleh pelaku Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
B menampar HM karena tak terima setelah diingatkan untuk menggunakan masker saat datang ke kliniknya.
Akibat kejadian itu, HM pun mengalami trauma dan kepalanya juga masih pusing usai pemukulan tersebut.
Tak hanya itu, menurut korban, B juga sempat mengancam akan membunuhnya.
Selain ditampar, kata HM, dirinya juga sempat diancam akan dibunuh B.
Karena keselamatan dirinya terancam, HM pun lantas melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh B ke Polsek Semarang Timur.
"Habis marah-marah, dia mengancam awas kalau ketemu di jalan tak bunuh tak penggal lehernya. Habis itu dokternya keluar menjelaskan peraturan di sini harus pakai masker. Dia tak terima karena kita bilang mau lapor polisi. Akhirnya dia pergi dan enggak jadi periksa," katanya.
HM menceritakan, kejadian berawal saat dirinya sedang melayani antrean pendaftaran seorang pria yang hendak memeriksakan anaknya di klinik tempatnya bekerja.
Saat itu, dirinya mencoba mengingatkan peraturan pemakaian masker, B tidak terima dan menolak peraturan tersebut.
Tiba-tiba B pun marah-marah dan menampar dirinya.
"Waktu itu bapak itu mau periksain anaknya ke klinik. Sesuai antrean kita panggil dan minta nomor antrean sama kartu BPJS. Lalu kita ingetin kalau periksa wajib pakai masker ya, soalnya dokternya enggak mau periksa kalau enggak pakai masker. Habis itu dia marah-marah dan enggak terima," kata HM yang dikutip dari Kompas.com.
"Habis marah-marah, dia mengancam awas kalau ketemu di jalan tak bunuh tak penggal lehernya. Habis itu dokternya keluar menjelaskan peraturan di sini harus pakai masker. Dia tak terima karena kita bilang mau lapor polisi. Akhirnya dia pergi dan enggak jadi periksa," katanya.
Untuk menguatkan bukti dalam proses penyelidikan kasus tersebut, ia juga sudah melakukan visum.
Dirinya berharap setelah kejadian ini tidak ada lagi peristiwa serupa. (*)