WIKEN.ID -Saat ini virus corona semakin merebak di Indonesia.
Untuk memutus penyebaran covid-19 pemerintah melakukan physical distancing.
Namun rupanya, himbauan dari pemerintah itu tak selalu mulus diterapkan masyarakat.
Tak hanya warga negara Indonesia, bahkan warga negara asihng pun juga masih banyak yang melanggar.
Baru-baru ini viral di media sosial puluhan bule malah mengadakan pesta di tengah pandemi corona.
Diduga kuat, video tersebut direkam di Bali.
Dalam video viral itu terlihat sekelompok warga negara asing (WNA) sedang berpesta di sebuah vila di Bali.
Dalam potongan video tersebut, puluhan WNA ini berpesta di pinggir kolam renang sambil asyik mendengarkan musik diiringi disjoki (DJ).
Video yang diunggah di akun Instagram @infobalitoday ini mendapat kecaman dari warganet.
Sebab, mereka seperti mengabaikan imbaun untuk menjaga jarak dan larangan berkerumun untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menduga lokasi tersebut berada di Cemagi, Mengwi, Badung, Bali.
Ia mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.
"Lokasi Cemagi, sudah polres dan polda yang nangani," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/4/2020).
Kepala Polres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, pihaknya akan mencari tahu lokasi video itu.
"Nanti saya cek lagi. Kita sampai saat ini belum ada kabar pasti terkait lokasi," kata Roby.
Untuk diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur dengan nomor 8551 tahun 2020 terkait penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.
Dalam poin kedua intruksi itu, pihaknya melakukan pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata yakni
Dengan menutup operasional obyek wisata, operasional hiburan malam, meniadakan keramaian dan atau hiburan, termasuk tajen dan meniadakan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang. (*)