Keluarga Pasien Positif Corona Emosi Dapatkan Stigma Negatif, Kadis Kesehatan Lampung: Covid-19 Bukan Aib, Masih Bisa Disembuhkan

Sabtu, 04 April 2020 | 07:30
Kompas.com (Shutterstock)

Ilustrasi pasien corona

WIKEN.ID - Wabah pandemi virus corona telah membuat orang-orang menjadi waspada.

Tak jarang ketika orang yang telah mendapat status ODP atau PDP mendapat perlakuan kurang mengenakan dari orang sekitar.

Keluarga pasien positif corona di Bandar Lampung melampiaskan emosi lantaran mendapat stigma dari orang-orang sekitarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengemukakan, istri pasien positif corona bahkan mengancam akan membakar rumahnya sediri.

Baca Juga: Muncul Kasus Covid-19 Baru, Wilayah di China ini Kembali Lakukan Lockdown, Warga Wajib Tunjukkan Kartu Identitas Saat Keluar Kompleks Perumahan

"Katanya, kenapa kamu orang larang saya keluar, nanti saya bakar sekalian rumah ini," ucap Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana, menirukan istri pasien positif corona.

Sang istri pasien positif mengancam demikian lantaran ia dikucilkan dan dilarang keluar, meski untuk membeli kebutuhan mendesak.

Reihana menambahkan, keluarga pasien positif juga disudutkan dan diteror.

"Kejadian, istri salah satu pasien positif, mungkin ada tetangga yang tahu suaminya positif, lalu keluarganya diteror," kata dia.

Baca Juga: Aksi Penuh Tanggung Jawab Driver Ojol, Lindungi Makanan Pelanggan dengan Tubuhnya dari Semprotan Disinfektan, Najwa Shihab Terharu

Kemarahan sang istri memuncak dan ia pun mengancam membakar rumahnya sendiri.

"Itu peristiwa yang benar-benar terjadi di lapangan," kata Reihana.

Reihana menuturkan, Dinas Kesehatan sangat berhati-hari perihal identitas pasien, terlebih pasien positif corona.

Sebab, masyarakat masih belum sepenuhnya memberi dukungan pada keluarga pasien. Data pasien positif pun tidak akan diungkap secara gamblang.

Baca Juga: Sebulan di Rawat di Rumah Sakit, Tersangka Perampokan Toko Emas Senilai Rp 1,5 Miliar Meninggal Dunia, Diduga Positif Covid-19

"Jadi kami berhati-hati mengeluarkan data by name by adress, bukan karena kami mau meng-keep nama pasien tersebut.

Covid-19 bukan aib, masih bisa disembuhkan." kata dia

Reihana mengatakan, stigma tidak hanya diterima keluarga korban namun juga korban meninggal korban Covid-19.

Penolakan pemakaman terjadi di beberapa daerah.

Baca Juga: Ramai Penolakan Pemakaman Jenazah Korban Virus Corona, Ini Kata Dokter Spesialis Paru

Di Lampung pun, kata Reihana, pemakaman jenazah pasien positif corona sempat ditolak dua kali.

Akibat penolakan itu, jenazah akhirnya dikuburkan dua hari setelah ia meninggal dunia di lahan milik pemprov Lampung.

Ia menegaskan, pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 sudah dilakukan sesuai prosedur sehingga masyarakat sebetulnya tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Ini Cara Memanfaat Diskon Token Listrik PLN, Ingat Hanya untuk Pelanggan Subsidi di bawah 900 VA

Editor : Agnes

Sumber : Kompas.com