WIKEN.ID - Virus Corona (Covid-19) yang menyebar luas di berbagai wilayah membuat beberapa daerah menerapkan karantina wilayah.
Salah satu yang menerapkan karantina wilayah karena wabah Virus Corona (Covid-19) adalah Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.
Namun, Keadaan tersebut tak menyurutkan niat sepasang pengantin asal Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga untuk melaksanakan pernikahan.
Meskipun dalam pelaksanaannya mereka yang hendak menempuh hidup baru harus di lapangan balai desa setempat, Rabu (1/4/2020).
Pernikahan pun terpaksa dilakukan secara sederhana dan tidak ada pesta di acara tersebut.
Pernikahan hanya berlangsung dengan prosesi akad nikah.
Tak hanya itu, pemandangan unik juga terlihat dalam prosesi pernikahan tersebut.
Pasangan mempelai beserta penghulu, wali, saksi, serta keluarga yang hadir juga mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa jas hujan dan masker.
Tidak hanya itu, posisi duduk kedua mempelai, beserta penghulu, wali, saksi, serta keluarga yang hadir juga diberi jarak saat pelaksanaan ijab kabul.
Dikutip dari TribunBanyumas.com, Kepala Desa Gunungwuled Nashirudin Latif mengatakan pernikahan dilaksanakan dengan protap kesehatan.
Pengantin pria dan wanita ada jarak sekira satu meter.
Saksi diberi jarak dua meter dari meja pengantin.
Keluarga ada sekira lima orang duduk lebih jauh lagi di belakang penghulu.
"Yang berdekatan hanya pengantin pria dan wali," terang Kepala Desa (Kades) Gunungwuled, Nashirudin Latif kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (1/4/2020).
Latif menerangkan, Rian adalah pengantin pria itu berasal dari Lampung.
Sebelum pelaksanaan pernikahan, pengantin beserta keluarganya telah diisolasi dan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu selama tiga hari di kantor balai desa setempat.
"Kalau pengantin perempuan (Tiwi) kebetulan dusunnya sedang di lockdown."
"Pengantin perempuan bukan termasuk warga yang kontak langsung dengan pasien positif corona."
"Meski begitu kami juga mengharuskan pengantin perempuan menggunakan APD," jelasnya.
Menurutnya, prosesi pernikahan hanya disaksikan tujuh orang.
Tidak ada warga satupun yang menyaksikan prosesi pernikahan.
"Kebetulan di depan balai desa ada Puskemas pembantu. Jadi saat pelaksanaan juga terdapat petugas medis," ujarnya.
Dia menuturkan, tidak ada pesta setelah prosesi ijab kabul.
Pesta ditunda tahun depan dan pengantin wanita langsung diboyong pengantin pria ke Lampung.
"Habis ijab kabul kami beri waktu beberapa waktu berpamitan dan mereka berangkat ke Lampung," tutur dia.
Pelaksanaan pernikahan tersebut juga tidak berjalan mulus.
Latif mengatakan, prosesi pernikahan sempat ditolak masyarakat yang ada di dusun tersebut.
"Masyarakat menolak pelaksanaan prosesi itu."
"Oleh sebab itu prosesi pernikahan kami pindahkan di depan balai desa," tutur dia.
Menurut dia, kondisi satu dusun di desanya tersebut masih dalam keadaan lockdown hingga 9 April 2020.
Pihaknya akan membuka kembali dusun itu jika kondisi telah normal.
"Sekarang tugas kami bagaimana menguatkan masyarakat agar tidak ketakutan."
"Ada satu hal lagi, yakni menghilangkan stigma masyarakat Gunungwuled sebagai pemapar virus corona," kata dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Ijab Kabul Digelar di Balai Desa, Kondisi Dusun Lockdown di Purbalingga, Pengantin Kenakan Jas Hujan