WIKEN.ID-Mencegah penyebaran virus corona yang makin meluas, pemerintah, baik pusat maupun daerah menganjurkan masyarakat untuk melakukan kegiatan dari rumah.
Baik itu bekerja, belajar dan beribadah.
Masyarakat diharapkan mematuhi anjuran tersebut demi kebaikan mereka sendiri.
Meski begitu, ada saja oknum yang bandel dan lebih memilih untuk di luar rumah.
Mereka menganggap dirinya sehat dan orang-orang sekitarnya tak ada yang tertular covid-19.
Namun berbeda dengan oknum-oknum guru berikut.
Ketika siswa dan siswi di sekolah mereka belajar di rumah, para guru Madrasah Ibtidaiyah di Jalan Melati, Kelurahan Jember Kidul, malah menggelar arisan.
Kegiatan arisan ini digelar pada Sabtu (28/3/2020) lalu.
Bhanbinkamtibmas sudah menegur mereka namun tak dihiraukan.
Awalnya, acara itu akan diikuti sekitar 30 orang.
Panitia acara bahkan sudah menyiapkan tenda-tenda dan makanan pun sudah terhidang.
Anggota Bhabinkamtibmas yang mengetahui adanya kegiatan tersebut sudah mengeluarkan teguran.
Namun penyelenggara acara tak menghiraukan teguran tersebut hingga akhirnya Kapolsek berang.
Di sekitar lokasi acara, kebetulan sejumlah polisi dan Muspika Kaliwates, termasuk Kapolsek, melakukan penyemprotan disinfektan.
Mendapat laporan adanya acara keramaian, Kapolsek mendatangi lokasi.
Kompol Edi berang saat mengetahui kegiatan tersebut.
Ia pun memarahi penyelenggara acara lantaran tak mematuhi aturan pemerintah.
"Kamu kira main-main ini, kita semua capek, Pak.
Kami enggak pulang, kami garda terdepan.
Kamu macam-macam ngumpulin orang, acara apa ini, malah enak-enakan pesta," ujar Kapolsek.
Masih geram, Edi meminta penyelenggara acara mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Otakmu di mana otakmu, atau pengin mati sendiri, mati aja sana.
Bukan main-main ini, ayo bawa ke Polres," kata dia.
Akhirnya penyelenggara acara dibawa ke Mapolres Jember untuk memberikan pernyataan.
Video Kapolsek memarahi penyelenggara acara arisan tersebut mendapatkan tanggapan Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rahman.
Ia mengunggah video tersebut di akun Twitter-nya.
Fadjroel juga menulis, "Menegakkan disiplin tidak bisa dengan bujuk rayu, karena itu demi kemaslahatan masyarakat. Polri harus tegas."
"Pembatasan Sosial dan Pendisiplinan Hukum oleh Polri dalam upaya berperang melawan Covid-19. Mari tumbuhkan partisipasi minimal untuk menolong diri sendiri dan keluarga," tulis dia. (*)