Bukannya Belajar di Rumah untuk Cegah Penyebaran Virus Corona, Pelajar Malah Nongkrong di Kafe Hingga Ada yang Tawuran

Rabu, 01 April 2020 | 16:30
(KOMPAS.COM/SUKOCO)

Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur mengamankan 36 warga yang nekat nongkrong di warung kopi angkringan tengah malam.

WIKEN.ID - Hingga Selasa (31/3/2020), Indonesia melaporkan tambahan sebanyak 114 kasus baru, sehingga total mencapai 1.528 kasus.

Pasien sembuh diketahui bertambah 6 orang sehingga menjadi 81 dan kasus meninggal dunia bertambah 14 orang sehingga total menjadi 136 orang.

DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi dua provinsi yang mencatatkan jumlah kasus terbanyak.

Adapun DKI Jakarta dengan 747 kasus, disusul Jawa Barat dengan 198 kasus.

Baca Juga: Bikin Video Makan Sup Kelelawar yang Diduga Jadi Biang Kerok Virus Corona, Influecer Ini Dapat Ancaman Mati!

Untuk memimalkan sebaran virus corona telah dilakukan beberapa langkah seperti mengurangi aktivitas di luar hingga pelajar dipindahkan untuk belajar di rumah.

Hampir seluruh daerah kini meliburkan sekolah sebagai langkah pencegahan penularannya Covid-19. Pelajar diminta melakukan proses belajar mengajar dari rumah.

Tetapi sayangnya, tak banyak pelajar yang tahu arti dari langkah pencegahan ini.

Hal ini ditemukan di beberapa tempat yang memperlihatkan para pelajar masih berkeliaran di luar bahkan nongkrong di tempat umum.

Baca Juga: Gencar Anjuran di Rumah Aja Gara-gara Virus Corona, Kini Daftar Nikah Bisa Secara Online Lho, Begini Caranya

Salah satunya polisi Singkawang membubarkan pelajar di sebuah kafe.

Sebelum bergerak ke kafe yang dipenuhi pelajar ini, Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi W, memarahi pemilik warung kopi dan puluhan masyarakat yang asyik ngopi depan Masjid Raya Singkawang.

Kapolres terlihat kesal pada pemilik warkop, karena tidak mengindahkan imbaun pemerintah maupun tim gugus tugas Covid-19.

Selain itu pemilik mengabaikan arahan agar hanya melayani kopi atau penganan dengan cara dibungkus.

Baca Juga: Istri Denny Cagur Ngamuk Mencak-Mencak Usai Lihat Suaminya Beli Mobil Raffi Ahmad, Baim Wong Justru Bersyukur Tak Jadi Beli: Istri Gue Enggan Mau, Mobil Drama!

Setelah itu polisi bergerak ke Kafe Lotus, dan menemukan muda-mudi di lantai dua kafe tersebut, mayoritas adalah pelajar.

“Kalian diliburkan bukan buat pacaran di kafe, ngumpul ngegame di kafe, tahu corona tidak, sudah kalian pulang jangan lupa bayar dulu,” ujarnya.

Aksi pembubaran ini juga berlansgung di Gresik, Jawa Timur.

Tim gabungan Polres Gresik, Satpol PP dan Dinas Pendidikan memergoki para pelajar nongkrong di mal dan kafe.

"Tadi di Icon Mall dapat 8 siswa dan di kafe area kawasan industri Gresik dapat delapan siswa," kata Kasat Binmas Polres Gresik AKP Zunaidi yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kedua Orang Tuanya Dipenjara Bersama-sama, Anak Artis Ini Akhirnya Diurus Oleh Nenek, Kakek, dan Tetangganya, Sang Ibu Ucapkan Hal Ini

Para siswa lalu dikumpulkan dan dipanggil orang tuanya agar diberi edukasi terkait bahaya Covid-19.

"Kami mengimbau kepada orangtua untuk membina anak agar tetap belajar di rumah," ujar dia.

Yang lebih parah, puluhan pelajar SMK di Kabupaten Sumedang dan Bandung, Jawa Barat malah melakukan aksi tawuran, pada Kamis (26/3/2020) sore menjelang petang.

Video aksi tawuran di lokasi proyek jalan Tol Cisumdawu, di wilayah Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat ini pun sempat viral di media sosial Facebook.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER, Kakak yang Nekat Nikahi Adik Kandungnya Sendiri Hingga Wanita Tersubur yang Sudah Lahirkan 44 Anak Diusia 36 Tahun!

Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, dari puluhan pelajar yang terlibat aksi tawuran, sebanyak 20 pelajar berhasil diamankan.

Indra menuturkan, selain mengamankan para pelajar, sejumlah barang bukti berupa senjata tajam. Terdiri dari dua buah clurit, dan dua buah gir motor.

Sedangkan di Ngawi, Jawa Timur, polisi menangkap 36 warga yang nekat nongkrong di warung kopi angkringan pada Kamis (27/3/2020) malam.

Baca Juga: Bungkam Mengenai Retaknya Rumah Tangga, untuk Pertama Kalinya Sule Bongkar Secara Blak-blakan!

Kabag Ops Polres Ngawai Kompol Slamet Suyanto mengatakan, enam warga yang ditangkap itu merupakan pedagang angkringan.

Mereka tak mengindahkan imbauan pemerintah daerah yang melarang padagang kaki lima berjualan pada malam hari.

“Mulai pukul 21.00 WIB dan pedagang kaki lima dilarang memberikan pelayanan makan di tempat yang dapat menyebabkan kerumunan orang,” kata Slamet melalui keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020). (*)

Baca Juga: Usai Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Pengemudi Brio Ini Malah Marah-marah, Tantang Istri Korban Berkelahi di Samping Jenazah Sang Suami

Editor : Alfa