Berawal dari Tak Sengaja Menyentuh Tubuh Korban, Ayah Nekat Gauli Anak Kandung Sendiri Selama 7 Tahun, Tersangka Sudah 10 Kali Berhubungan Badan

Selasa, 31 Maret 2020 | 09:30
Unsplash

Ilustrasi pemerkosaan

WIKEN.ID -Seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi di Kemiling, Bandar Lampung.

Perbuatan bejat pria bernama Iswadi (41) sudah berjalan hampir 7 tahun lamanya.

Pertama kali Iswadi menyetubuhi anak gadis NY (20) di tahun 2011 saat korban masih duduk di bangku SMP kelas satu.

Hal ini baru terungkap setelah anggota reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung menyelidiki laporan korban.

Baca Juga: Inilah 6 Fatwa Muhammadiyah Bila Virus Corona Tak Usai Hingga Bulan Ramadhan, Shalat Tarawih di Rumah Hingga Tiadakan Shalat Idul Fitri

Dihadapan penyidik ketika diinterogasi, Iswadi mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tersebut.

Pria yang sehari hari bekerja buruh bangunan ini tak dapat menahan nafsu birahi setelah ditinggal istri berangkat sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Saudi Arabia.

"Dari tahun 2011 sampai pertengahan 2018.

Kurang lebih ada 10 kali saya lakukan itu," ujar Iswadi saat diminta keterangan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (23/3/2020).

Baca Juga: Sedang Asik Menyelam, Turis Asal Malaysia Nyaris Kehilangan Kepalanya Setelah Diserang Hiu Harimau

Awalnya, kata Iswadi, ia tak sengaja menyentuh tubuh korban saat sedang menonton televisi.

Karena sudah tak tahan ingin berhubungan badan, Iswadi terang terangan meminta anaknya untuk melayani.

Dibawah ancaman, akhirnya korban pasrah dan mengiyakan ajakan tersebut

"Iya saya ancam, kalau gak mau nanti gak saya kasih uang jajan untuk sekolah," jelasnya.

Baca Juga: Beredar Video Aksi Perampokan Terekam CCTV, 3 Pria Sekap Wanita dan Mulut Disumpal Kain, Pelaku Gasak Uang Senilai Rp 8 Juta

Meski sudah sering digagahi, pelaku menyebut perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri ini tak sampai berujung kehamilan.

"Kami cuma berdua di rumah.

Istri saya sudah 18 tahun di Arab.

Dulu waktu masih kecil anak saya ini dirawat sama neneknya, udah mau sekolah balik ke saya yang merawatnya," jelasnya.

Baca Juga: Berpacu dengan Waktu dalam Penanganan Wabah Corona, Italia Mendapat Ancaman yang Lebih Serius Setelah Pandemi Mereda

Atas tindakan tersebut, pelaku mengaku menyesal.

"Saya kepikiran juga soal masa depannya, kalau harus saya siap sujud di kaki anak saya," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan pihaknya masih mendalami dari keterangan tersangka.

"Dari pengakuannya pertama kali tahun 2011.

Baca Juga: Masih Berstatus Suami Orang, Sang Kakak Nekat Nikahi Adik Kandungnya Sendiri, MUI Angkat Bicara!

Karena jauh dengan istri yang bekerja TKW hingga akhirnya pelaku tega melakukan terhadap anaknya sendiri," kata Rosef.

Rosef menambahkan tersangka diamankan anggota unit PPA, Senin (23/3/2020) dinihari di kediamannya beserta barang bukti terkait tindakan berupa baju dan alat bukti lainnya.

"Tersangka akan dikenakan pasal perlindungan anak.

Untuk hukumannya ancaman maksimal lebih dari 5 tahun penjara," tukasnya.

Baca Juga: Frustasi Istrinya Hanya Mau Mandi dan Berhubungan Badan Setahun Sekali, Seorang Suami Lakukan Hal Ini

Editor : Alfa

Sumber : tribunlampung.co.id