WIKEN.ID-Indonesia kini sedang dilanda wabah virus corona.
Hingga 30 Maret 2020 pasien positif corona sudah mencapai 1,414 kasus dengan 122 orang meninggal dan 75 orang dinyatakan sembuh.
Melihat kecenderungan kasus yang terus meningkat, pemerintah akhirnya menganjurkan physical distancing dan menganjurkan agar masyarakat berdiam diri di rumah jika tidak ada urusan penting yang mengharuskan untuk keluar rumah.
Namun bagaimana dengan beribadah?
Terlebih kurang dari sebulan lagi umat Islam akan berjumpa dengan bulan suci Ramadhan.
Melalui surat edaran tertanggal 24 Maret 2020, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan tuntunan ibadah dalam kondisi darurat Covid-19.
Melalui surat tersebut, disampaikan sejumlah tuntunan ibadah di tengah wabah sesuai dengan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Apa saja itu?
- Shalat 5 Waktu di Rumah
Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah untuk menerapkan social distancing atau physical distancing.
"Shalat lima waktu dilaksanakan di rumah masing-masing dan tidak perlu dilaksanakan di masjid, musala, dan sejenisnya yang melibatkan konsentrasi banyak orang, agar terhindar dari mudarat penularan Covid-19," demikian isi dalam edaran Muhammadiyah.
- Shalat Jumat Diganti Shalat Dzuhur
Baca Juga: Ditemani 20 Selir, Raja Thailand Pilih Asingkan Diri di Hotel Jerman Demi Hindari Virus Corona
- Penggantian Kalimat Adzan
Namun, ada salah satu kalimat dalam azan yang diubah. Kalimat itu adalah seruan hayya 'alas-salah (kemarilah laksanakan shalat) yang harus diganti dengan kalimat sallu fi rihalikum (shalatlah kalian di kendaraan kalian) atau sallu fi (shalatlah kalian di rumah masing-masing).
Kalimat pengganti itu sesuai dengan tuntunan syariat yang ada.
- Shalat Tarawih di Rumah
Shalat tawarih dapat dilakukan di rumah masing-masing jika kondisi masih mengkhawatirkan.
Dengan demikian, takmir masjid tidak perlu mempersiapkan kegiatan Ramadhan lainnya, seperti ceramah, tadarus berjemaah, iktikaf, dan sebagainya.
Baca Juga: Sedang Asik Menyelam, Turis Asal Malaysia Nyaris Kehilangan Kepalanya Setelah Diserang Hiu Harimau
- Puasa Bagi Tenaga Tenaga Kesehatan
Hal ini untuk menjaga kekebalan tubuh mereka dalam menghadapi paparan virus corona.
Namun sebagai gantinya, mereka dapat melaksanakan puasa di lain hari.
- Shalat Idul Fitri Ditiadakan
Shalat Idul Fitri sendiri merupakan sunnah muakkadah yang sangat penting, namun jika wabah ini tak kunjung reda maka seluruh rangkaian bisa tidak dilaksanakan.
Kumandang takbir yang biasanya dilakukan di masjid-masjid juga akan dikumandangkan di rumah masing-masing.
Keputusan tersebut diambil dengan menjadikan nilai dasar ajaran Islam dan beberapa prinsip turunannya sebagai pedoman utama.
Namun, keputusan ini juga bisa tidak dilaksanakan jika keadaan sudah membaik.
"Kalau kondisi normal, tentu ibadah dan kegiatan kembali ke hukum semula,"
"Namun, penilaiannya harus bersama-sama dan jangan sendiri-sendiri agar tertib dan obyektif untuk kemaslahatan bersama," terang Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Tentunya, masyarakat juga berharap bahwa virus corona dapat diatasi sebelum bulan Ramadhan tiba.(*)