WIKEN.ID - Aksi seorangpria mengamuk dan menyerang anggota polisi dengan menggunakan pisau viral di media sosial.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Kampung Kalapa, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan peristiwa itu terjadi, Selasa (24/3/2020).
Pelakunya diketahui berinisial RM.
Kapolres menjelaskan peristiwa bermula saat pelaku datang ke rumah orang tuanya dan mengancam akan membunuh orang tuanya dengan menggunakan senjata tajam.
"Dia (RM) minta uang Rp 200.000, tapi orang tuanya cuma ngasih Rp 150.000.
Pelaku ngamuk dan menendang orang tuanya itu," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, Minggu (29/3/2020).
Kemudian, polisi mendatangi rumah warga tersebut.
Namun, pelaku justru mengadang petugas.
Kapolres menjelaskan peristiwa bermula saat pelaku datang ke rumah orang tuanya dan mengancam akan membunuh orang tuanya dengan menggunakan senjata tajam.
"Dia (RM) minta uang Rp 200.000, tapi orang tuanya cuma ngasih Rp 150.000.
Pelaku ngamuk dan menendang orang tuanya itu," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, Minggu (29/3/2020).
Baca Juga: Pasien Virus Corona Sembuh, Ini Syaratnya Meski Dibolehkan Pulang
Kemudian, polisi mendatangi rumah warga tersebut.
Namun, pelaku justru mengadang petugas.
"Bahkan mobil petugas dipukul-pukul oleh pelaku.
Dia terus melakukan penyerangan terhadap anggota kami," kata Ade.
Akibat tindakan pelaku yang dinilai membahayakan anggota dan masyarakat, akhirnya polisi menembakkan timah panas ke kaki pelaku.
"Akhirnya kami memberikan tindakan tegas terukur dengan cara menembak di bagian betisnya.
Setelah berhasil dilumpuhkan kami langsung bawa ke Mapolsek Cisoka guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Ade.