Meskipun Mempunya Istri dengan Paras Cantik, Oknum Polisi Gresik Nekat Cabuli Ibu Mertuanya Sebanyak 7 Kali, Usia Pernikahan Baru 6 Bulan

Minggu, 29 Maret 2020 | 10:30
(istimewa) via Surya.co.id

Kuasa hukum, Abdullah Syafi'i (kiri) IT (dua dari kiri) DM (tengah) saat di Mapolres Gresik.

WIKEN.ID -Korban pencabulan seorang oknum polisi dilaporkan oleh istrinya sendiri karena aksi pelecehan.

Korban pencabulan onkum polisi Gresik, NS (36) diduga bukan hanya satu mertua wanitanya saja.

Diduga, ada wanita lain yang menjadi korban pelecehan oleh NS.

Hal itu terungkap di dalam ponsel NS yang berisi foto-foto tak senonoh wanita paruhbaya yang diduga jadi korban lainnya.

Baca Juga: Mirip Kejadian di Kolaka yang Viral, Keluarga di Aceh ini Nekat Buka Plastik Jenazah PDP Corona dan Dimandikan Ramai oleh Warga

Aksi pelecehan yang dilakukan NS kepada mertua wanitanya, DM (50) dilaporkan oleh istrinya, IT (25).

Paras wajah IT sebenarnya ayu, namun, suaminya malah memilih mertua wanitanya.

Dalam laporan yang dibuat IT dan DM, NS sering kali melakukan pecelehan di kamar tidur, bahkan aksinya dilakukan di pinggir jalan.

Perbuatan tak patut yang dilakukan NS dengan cara meraba dan menciumi mertuanya.

Baca Juga: Awalnya Sedang Patroli, Polisi Akhirnya Bubarkan Resepsi Pernikahan dan Minta Pengantin Turun dari Pelaminan, Tenda Langsung Dibongkar

Alhasil, akibat ulah NS, setelah melaporkan suaminya, IT juga akan menggugat cerai.

Padahal, usia perkawinannya belum setahun.

IT bersama DM melaporkan NS ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.

Polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli mertuanya, padahal dia belum genap setahun menikah.

Baca Juga: Bantuan Alat-alat Pencegahan Virus Corona Tiba dari China, Erick Thohir Merasa Senang Banyak Negara yang Mau Bantu Indonesia

NS menikah dengan IT (25) pada September 2019 lalu.

Kini, mahligai rumah tangganya di ujung tanduk karena IT segera menggugat cerai suaminya.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.

"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020).

Baca Juga: Video Berdurasi 19 Menit yang Menampilkan Pacar dan Temannya Berbuat Mesum Beredar, Pramugari Ini Laporkan Sang Kekasih ke Kantor Polisi

Kuasa hukum korban IT (25) , Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM, yang tak lain adalah mertuanya sendiri berusia 50 tahun.

Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan oleh NS sejak Desember tahun lalu.

"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidaksampai berhubungan badan ya," tuturnya yang dikutip dari Surya.co.id.

Baca Juga: Kepergok Berhubungan Intim di Sumur, Dua Saudara Kandung Ini Bikin Heboh Tana Toraja, Inilah Resiko Mengerikan Hubungan Sedarah

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun harus berpisah.

Sebab, umur rumah tangga anaknya belum sampai setengah tahun.

Namun, mengingat kelakukan menantunya itu malah semakin menjadi, DM pun melaporkan ke polisi.

Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.

Baca Juga: Lantaran Diputus Pacarnya, Pemuda Asal Sumenep Nekat Sebar Video Panas dengan Mantan Kekasih Lewat WhatsApp, Sudah 10 Kali Melakukan Hubungan Intim

Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya,ulai mdari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan.

Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.

Menurut Syafi'i, korban NS tak hanya satu.

Baca Juga: Kisah Pilu Bocah 2 Tahun Pengidap Leukimia Gagal Lakukan Kemoterapi Lantaran Positif Covid-19,

"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini.

Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.

Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.

IT istri pelaku resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.

Baca Juga: Bahu Membahu Melawan Virus Corona, Desainer Kondang Ini Produksi APD Untuk Tim Medis

Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum.

Dia minta agar suaminya dihukum setimpal.

Setelah kasus ini, dia juga melayangkan cerai.

"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.

Dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab.

Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan. (*)

Baca Juga: Kisah Dokter Anastesi di Surabaya yang Tertular Covid-19 Gara-gara Hal Sepele, Kini Telah Sembuh dan Himbau Ini Pada Masyrakat

Tag

Editor : Alfa

Sumber Surya.co.id