Sedihnya Keluarga Korban Virus Corona, Pemakaman Tak Boleh Dihadiri Pelayat Hingga Mendoakan Pengubur Ibunya

Jumat, 27 Maret 2020 | 18:30
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3/2020).

WIKEN.ID - Berdasarkan informasi yang dihimpun pemerintah hingga Kamis (26/3/2020) pukul 12.00 WIB, diketahui ada 78 pasien meninggal dunia akibat Covid-19.

Angka ini bertambah 20 pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan ini berdasarkan laporan yang masuk ke pemerintah sejak Rabu (25/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Kamis ini pukul 12.00.

Untuk tata cara penanganan dan pemakaman jenazah pasien postif Covid-19 pun tidak sembarangan.

Baca Juga: Pasien Virus Corona Bisa Sembuh, Ini Kesaksian Mereka yang Berhasil Melalui Masa Kritis, Diawali Dengan Demam

Kementrian Kesehatan dan Kemenag RI baru saja mengeluarkan tata cara penanganan jenazah pasien positif Covid-19 yang tepat.

Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan bahwa jenazah pasien postif Covid-19 tidak bisa ditangani sembarang orang atau dimakamkan dengan tata cara yang sama dengan jenazah lainnya.

Berdasarkan penjelasan Menteri Agama Fachrul Razi, jenazah postif Covid-19 harus diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk resmi pemerintah.

Petugas pemakaman yang bertugas memakamkan jenazah juga tidak bisa memakamkan jenazah begitu saja tanpa petunjuk medis.

Baca Juga: Belum Bisa Pulang Ke Indonesia Karena Terkena Lockdown, Artis Sekaligus Model Ini Ceritakan Kondisi Italia Karena Infeksi Virus Corona

Selama prosesi pemakaman jenazah, penggali makam harus mengenakan pakaian pelindung khusus yang telah disediakan dan harus dimusnahkan begitu prosesi pemakaman selesai dilakukan.

Bahkan, selama prosesi pemakaman, tak boleh ada orang selai petugas yang berada di dekatnya.

Prosesi pemakaman ini pun membuat pilu dan sedih keluarga pasien virus corona.

Hal ini dialami oleh Eva Rahmi Salma saat melepas jenazah ibunya ke pemakaman.

Ia pun secara langsung hadir.

Baca Juga: Perang Melawan Virus Corona Belum Usai, Gelombang Kedua Virus Mulai Menghantam China

Tak hanya kehilangan sosok ibu pada Kamis (19/3/2020) lalu, rasa sedih juga datang ketika pemakaman ibunda yang tak bisa dihadiri oleh orang-orang terdekat.

Tak ada saudara, teman, rekan kerja, lantunan dzikir dan shalawat yang menyertai kepergian sang mama.

Hal ini dikarenakan virus ini tetap hidup berhari-hari meski inangnya telah meninggal dunia.

"(Anggota keluarga lain) sempat saya larang (hadir di pemakaman) karena memang ini kan potensinya besar untuk terpapar ya. Jadi saya tidak mau menanggung resiko karena saya merasa bertanggung jawab kalau ada salah satu orang yang terpapar," kata Eva yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Waspada Penyebaran Corona, Tanah Abang, Pasar Tekstil Terbesar se-Asia Tenggara Putuskan Tutup Hingga 5 April 2020

Meski hanya dihadiri oleh Eva, suami dan adik terkecilnya, rasa khawatir itu masih belum hilang setelah melihat lima petugas yang membantu proses pemakaman.

Mereka hanya berbekal masker, sarung tangan dan cangkul saat menguburkan peti jenazah mama tercinta.

"Saya pikir akan ada petugas yang pakai baju APD (alat pelindung diri). Tapi ternyata enggak. Pas sampai sana, pas sampai di kuburan itu hanya itu aja, sopir sama asistennya. Terus dikubur dengan tukang gali kubur dengan baju yang apa adanya," ujar Eva.

Baca Juga: Kisah Dokter Anastesi di Surabaya yang Tertular Covid-19 Gara-gara Hal Sepele, Kini Telah Sembuh dan Himbau Ini Pada Masyrakat

Walaupun peti tersebut sudah begitu disterilkan, tapi kekhawatiran itu masih ada.

Hanya doa yang bisa Eva sampaikan kepada bapak-bapak berjasa yang telah ikhlas membantu menguburkan jenazah mamanya.

"Semoga bapak-bapak itu baik-baik saja," ucap Eva.

Baca Juga: Viral Video Seorang Pria Mengamuk dan Hancurkan Rumahnya Sendiri dengan Buldoser Gara-gara Istrinya Dihamili Pria Lain Saat Dirinya Mencari Nafkah di Korea

Selama proses persemayaman, petugas medis yang mengurus jenazah akan terus melakukan desinfeksi dengan menyemprotkan cairan klorin pada tubuh jenazah dan tetap menggunakan pakaian pelindung yang telah direkomendasikan.

Sebisa mungkin hindari kontak langsung, makan-minum, atau merokok selama memandikan dan mensemayamkan jenazah.

Prosesi pemakaman pun tak bisa dilakukan sembarangan dan disarankan tidak dimakamkan atau dikremasi di tempat pemakaman atau kremasi umum.

Dikutip dari Tribunnews, apabila jenazah dikubur, lokasi pemakaman harus berjarak setikanya 50 meter dari sumber air dan 500 meter dari pemukiman terdekat.

Baca Juga: Tengah Terapkan Pencegahan Virus Corona, Warga yang Masih Bandel Berkeluyuran di Luar Rumah Siap-siap Bakal Dipidanakan Polisi

Jenazah juga harus dikubur setidaknya pada kedalaman 1,5 meter dan ditutup dengan tanah setinggi 1 meter.

Selama proses penguburan, petugas penggali kubur harus menggunakan pakaian pelindung yang telah direkomendasikan oleh pihak tim medis rumah sakit rujukan.

Setelah semua prosedur pemakaman telah dilakukan, semua abahan, zat kimia tau benda lain yang dipakai untuk proses pemakaman harus segera dibuang dan termasuk limbah klinis yang harus dibuang di tempat yang tepat. (*)

Baca Juga: Setahun Berumah Tangga, Reino Barack Baru Tahu Kebohongan Syahrini di Ranjang, Pengusaha Sukses Ini Bahkan Berkata Tipuan

Tag

Editor : Alfa