WIKEN.ID -Sebuah acara pesta pernikahan di Purwokerto berhasil dibubarkan oleh pihak kepolisian, Minggu (22/3/2020).
Selain polisi, pihak pemerintah daerah juga ikut melakukan pengawasan ketat untuk mencegah penularan virus corona.
Bukan tanpa alasan, polisi membubarkan acara pesta pernikahan tersebut, lantaran dihadiri ratusan tamu undangan.
Ada empat bus yang mengantarkan sekitar 200 tamu undangan dari daerah Wonogiri tersebut.
Penghentian yang dilakukan oleh polisi di acara hajatan tersebut bukanlah tanpa alasan.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona ( Covid-19) akibat kerumunan massa.
Diketahui, saat ini virus corona sedang menjadi momok di Indonesia, lantaran penularannya yang begitu cepat.
Sebelum para tamu undangan dipulangkan, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi.
Selain itu, para tamu juga diperiksa kesehatannya oleh petugas dari puskesmas, dan hasilnya semua dalam keadaan sehat.
Tak hanya itu, rupanya acara itu juga tidak meminta izin kepada pihak kepolisian.
Dikutip dari Kompas.com, berikut beberapa fakta mengenai pesta pernikahan yang dibubarkan polisi tersebut:
1. Adanya laporan dari warga
Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengatakan, pembubaran acara itu berawal adanya laporan dari warga ke pihaknya.
Baca Juga: Demi Cegah Corona, Polisi Bubarkan Paksa Pengunjung dengan Pengeras Suara: Saya Beri Waktu 10 Menit!
Mendapati laporan itu, sambungnya, pihaknya langsung mendatangi lokasi.
"Kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/3/2020).
2. Dihadiri 200 orang dari Wonogiri
Whisnu mengtakan, acara tersebut tak hanya dihadiri warga lokal, tapi juga dihadiri ratusan orang dari Wonogiri.
"Hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang," katanya.
Whisnu mengatakan, rombongan dari Wonogiri yang menggunakan bus langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi.
Bus yang membawa rombongan diharapkan tidak berhenti hingga tiba di tujuan.
3. Disemprot disinfektan
Sebelum dipulangkan, kata Whisnu, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi.
Selain itu, para tamu juga diperiksa kesehatannya oleh petugas dari puskesmas.
"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot. Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," ujar Whisnu.
4. Tidak minta izin polisi
Whisnu mengatakan, acara tersebut tidak meminta izin kepada pihak kepolisian.
"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti. Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu.
5. Mendapat apresiasi Bupati Banyumas
Tindakan itu, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang menggelar kegiatan dengan mendatangkan banyak orang.
"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta,"
"Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan,"
Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein. (*)
Baca Juga: Pusing Pemberitaan Negatif Corona, Inilah 10 Kabar Baik Mengenai Covid-19 yang Perlu Diketahui