WIKEN.ID - Viral sebuah video di media sosial dan aplikasi WhatsApp pada Minggu (22/3/2020), yang memperlihatkan polisi membubarkan kumpulan pemuda yang sedang kongkow di sebuah kafe di Surabaya.
Video yang berdurasi 49 detik itu, memperlihatkan polisi yang sedang meminta pengunjung kafe membubarkan diri menggunakan pengeras suara.
Polisi meminta mereka membayar makanan dan minuman yang telah dipesan terlebih dulu.
"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu.
Melansir dari Kompas.com, Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad membenarkan aksi pembubaran itu.
Kegiatan itu dilakukan di Wiyung, Surabaya, pada Minggu (22/3/2020) dini hari.
"Itu kafe di jalan raya Wiyung-Menganti.
Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad, dihubungi melalui telepon, Minggu sore.
Menurutnya, pembubaran kafe itu merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya Surabaya.
"Kami juga minta pengelola kafe menyadari kondisi bahwa saat ini Surabaya darurat corona," jelasnya.
Polsek Wiyung juga gencar menyosialisasikan potensi penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di sejumlah kafe di Surabaya.
Ia tak ingin ada kerumunan massa yang justru berpotensi menjadi sarana penyebaran virus corona.
Baca Juga: Pusing Pemberitaan Negatif Corona, Inilah 10 Kabar Baik Mengenai Covid-19 yang Perlu Diketahui
Hingga Sabtu sore, total pasien positif Covid-19 di Jawa Timur mencapai 26 orang.
Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 79 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 793 orang.
Dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi daerah paling banyak pasien positif sekitar 20 orang, 13 PDP, dan 110 ODP.
Hingga saat ini, Pemprov Jatim telah menyiapkan 1.613 tempat tidur pasien yang terjangkit Covid-19.
Ribuan tempat tidur itu digunakan untuk ruang isolasi dan observasi.