Balita Meninggal Dunia Diduga Dipukul Pipa Paralon, Pelakunya Tak Lain Orang Terdekatnya

Minggu, 22 Maret 2020 | 12:00
Kompas.com

Ilustrasi Penganiayaan anak

WIKEN.ID -Gara-gara masalah sepele, seorang balita berusia 3,5 tahun berinisal AFH tewas diduga dipukuli pipa paralon.

Ironisnya, pelakunya adalah orang terdekat AFH yakni ayah kandungnya sendiri, H (27), ibu tirinya RR (26) dan RY yang merupakan tante tiri balita tersebut.

AFH tewas setelah mengalami pendarahan di bagian otaknya.

Melansir Antara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri mengatakan, kedua orangtua balita tersebut telah berpisah.

Baca Juga: Habiskan Waktu di Rumah dengan Nonton Film dan Dzikir, Syahrini Pamer Helikopter Parkir Depan Rumah

Meski hak asuh jatuh ke ibu kandung, namun ayahnya yang berinisial H tak mau menyerahkan AFH pada ibunya.

H malah menitipkan AFH pada ibunya, yang tak lain adalah nenek AFH.

Tetapi, ibunya kemudian meninggal dunia.

AFH pun akhirnya tinggal dengan H, ibu tirinya yang berinisial RR dan adik RR sejak enam bulan lalu di Jorong Guguak Tinggi, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Agam.

Baca Juga: Seolah Tak Mengindahkan Himbauan Pemerintah, Krisdayanti Malah Plesiran Bareng Keluarga ke Swiss, Ketua DPP PDI-P Ungkap akan Berikan Peringatan

Menurut keterangan Kasat Reskrim, penganiayaan yang diterima oleh balita malang itu diketahui sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.

Bahkan tetangga mereka pernah mendengar teriakan minta ampun dari mulut AFH.

"Tetangga sampai mendengar korban minta ampun," katanya, dilansir Antara.

Penganiayaan tersebut diduga disebabkan lantaran hal-hal sepele.

Baca Juga: Wajahnya Dijadikan Lukisan di Sebuah Truk, Najwa Shibab Merespon dengan Kampanye Social Distancing

"Misalnya korban ngompol itu langsung diperlakukan tidak baik," ungkap dia.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman P Santoso mengatakan, Minggu (15/3/2020), ibu kandung AFH dihubungi oleh mantan suaminya.

H menyebut AFH sakit dan kejang-kejang.

Saat didatangi, ibu kandungnya curiga lantaran ia menemukan sejumlah luka lebam di badan anaknya.

Kejadian itu lantas dilaporkan ke polisi. Balita malang itu menghembuskan napas terakhir karena mengalami pendarahan di otaknya.

Baca Juga: Mirip Skandal Vina Garut, Suami Jual Sang Istri ke Twitter, Layani 4 Pria Sekaligus di Atas Ranjang

Kamis (19/3/2020) polisi menangkap dan membawa para tersangka ke Mapolres Bukittingi.

Tersangka berinisal H, RR dan RY.

"Pelaku kita amankan pada Kamis (19/3/2020) dengan barang bukti sebuah pipa paralon yang diduga dijadikan alat memukul korban," jelas Iman.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Balita Tewas Diduga Dipukul Pipa Paralon, Terdengar Minta Ampun, Pelaku Ayah Kandung, Ibu Tiri dan Tante"

Baca Juga: Kasus Pasien Positif Corona di Indonesia Bertambah, Perkuat Sistem Imunitas Tubuh dengan Konsumsi 2 Ini Untuk Tangkal Virus Corona

Tag

Editor : Alfa

Sumber Kompas.com