Lucinta Luna Dipindahkan Ke Rutan Pondok Bambu, Pihak Kepolisian Beberkan Alasannya

Jumat, 13 Maret 2020 | 16:00
IG @lucintaluna

Potret Lucinta Luna ketika akan dipindah ke tahanan Pondok Bambu.

WIKEN.ID - Lucinta Luna dikabarkan telah dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pemindahan tersebut dilakukan sejak Jumat (6/3/2020) lalu.

Dilansir dari Tribunnews, Informasi ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradoia ketika dikonfirmasi kabar tersebut.

Ronaldo juga membenarkan waktu pemindahan tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut.

Baca Juga: Sempat Dikira Kejadian Mistis, Terungkap Alasan Mobil yang Tiba-tiba Berada di Tengah Sawah, Videonya Sampai Viral!

Baca Juga: Demi Betrand Peto, Ruben Onsu dan Sarwendah Akui Harus Jalani Tes Kejiwaan dan Jawab 500 Pertanyaan

"Iya benar, kami titipkan ke Rutan Pondok Bambu dari Jumat yang lalu," kata Ronaldo kepada Tribunnews, Selasa (10/3/2020).

Dia menyatakan, alasan pemindahan pemilik nama asli Ayluna Putri itu dikarenakan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Lucinta Luna.

Atas dasar itu, ia tidak diperlukan lagi ditahan di Polda Metro Jaya.

"Alasannya karena kita sudah selesai melakukan pemeriksaan maka kami titipkan ke Pondok bambu. Karena kemarin saat pemeriksaan untuk efisiensi waktu aja," pungkasnya.

Hingga saat ini, berkas Lucinta Luna telah memasuki tahap pertama terhitung sejak Selasa (10/3/2020) pagi.

Dalam kasus ini, mereka telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Supir Pengangkut Limbah, Hendak Buang Limbah Truknya Malah Terjatuh Ke Dalam Jurang: Alhamdulillah Saya Selamat

Baca Juga: Buka Suara di PengadilanSelalu Diaitkan Sebagai Selingkuhan Adik Mantan Gubernur Karena Terima Banyak Benda Mahal, Artis Ini Akhirnya

Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap oleh polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika dengan jenis ekstasi di apartemennya di Thamrin City pada Selasa (11/2/2020). Ia kemudian ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan di apartemennya, polisi menemukan dua pecahan butir ekstasi di sebuah tong sampah yang ada di kamar apartemennya.

Dari hasil pemeriksaan urine, Lucinta Luna juga positif menggunakan obat-obatan terlarang yang mengandung amfetamin dan psikotropika.

(*)

Editor : Pipit