WIKEN.ID -Seorang wanita di Malang memiliki jurus licik untuk menggondol sepeda motor korbannya.
Wanita tersebut menggratiskan tubuhnya kepada para korban untuk melakukan hubungan badan setelah pesta miras.
Wanita berinisial DK itu rela melakukan hal tersebut demi mendapatkan harta korbannya.
Pada awalnya wanita tersebut bekenalan dengan sang target melaui media sosial Facebook.
Kemudia, cewek berusia 27 tahun mengawali aksinya dengan cara mengajak korbannya pesta minuman keras (miras) hingga korbannya mabuk.
Bahkan, DK tak segan-segan tubuhnya dinikmati teman-teman cowoknya untuk melakukan hubungan badan.
Tujuannya agar si cowok terbuai hingga DK leluasa menggasak motornya.
Dilansir dari Tribunnews, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menceritakan aksi cewek tersebut, pada Rabu (26/2/2020).
"Memasuki rumah korban, tersangka (DK) langsung mengajak minum."
"Setelah itu, tersangka mengajak hubungan intim di kamar dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar
Alhasil, setelah korban tertidur pulas, tersangka membawa kabur barang curiannya.
Yakni satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol N 5971 EEA.
Selain motor, tersangka juga menggondol dua unit handphone dan uang tunai sejumlah Rp 380 ribu.
Keesokan harinya, Setelah merasa ada barangnya yang hilang, korban akhirnya melapor ke Polsek Kepanjen, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Viral! Kedai Kopi Es Kopi Susu Campur Kecap, Bikin Netizen Geleng-geleng Kepala
”Pelaku diketahui kabur ke wilayah Sidoarjo. Kasusnya saat ini masih kami kembangkan, tapi dari pengakuannya korbannya ada 2 orang."
"Korbannya juga ada yang dari Mojokerto dengan modus yang sama mengajak mabuk dan berhubunan badan setelah itu barang berharga milik korban dibawa kabur,” jelas Hendri.
Kini DK berhasil diciduk Polres Malang dan dirilis kepada awak media pada Rabu (26/2/2020).
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, tersangka melancarkan modusnya tersebut sebanyak dua kali.
Tersangka menerapkan modusnya pertama kali kepada teman lamanya.
Baca Juga: Saatnya Peduli Tubuhmu, Pilihan Camilan Sehat agar Pola Makan Seimbang, Cocok untuk Orang Kantoran
Interaksi terakhir dengan temannya itu terakhir pada 10 tahun lalu.
Media mereka bertemu adalah melalui media sosial Facebook.
"Tersangka mengechat temannya. Saat korbannya tertidur pulas, barulah pelaku menggasak motor milik korban," ujar Hendri.
Tak puas dengan hasil curiannya, tersangka kembali melanjutkan aksi kriminalnya.
Terbaru, ia mengajak kenalan lagi dengan pria asal Mojokerto.
"Modusnya sama kenalannya lewat Facebook. Mereka bertemu langsung diajak minum," kata Hendri.
DK kemudian berhasil mencuri satu sepeda motor Honda Beat, dompet berisi kartu ATM dan barang berharga lainnya.
Akibat perbuatannya, DK terancam hukuman kurungan selama tujuh tahun sebagaimana Pasalnya 363 KUHP tentang tindakan pencurian.
"Lalu anggota melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil diamankan di Wilayah Gedangan, Sidoarjo," kata Hendri. (*)