Serahkan Mahar 125 Juta, Pemuda 22 Tahun Nekat Nikahi Bocah 10 Tahun di Hadapan Orangtua, Pernikahannya Tuai Kecaman

Minggu, 23 Februari 2020 | 08:00
Pixabay

Ilustrasi pernikahan dini

WIKEN.ID-Di beberapa negara di dunia, banyak terjadi pernikahan anak di bawah umur.

Berita mengenai pernikahan anak di bawah umur ini memang kerap kali menggemparkan netizen di media sosial.

Seperti kisah ini, gadis 10 tahun dipaksa menikah dengan sepupunya sendiri yang terpaut usia 12 tahun darinya.

Kejadian ini terjadi pada bulan September 2019 silam.

Terdapat kecaman luar biasa atas praktik pernikahan anak yang masih terjadi di sejumlah kawasan miskin negara yang bersitegang dengan AS itu.

Baca Juga: Bukan Ivan Gunawan atau Shaheer Sheikh, Ayu Ting Ting Ternyata Pernah Dilamar dengan Mahar Hafalan 30 Juz, Begini Reaksi Ibunda Bilqis

Dalam video, seorang mullah mengatakan si sepupu bakal membayar mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang notabene mata uang lokal.

Dilaporkan Daily Mirror pekan lalu, jumlah mahar yang dibayarkan kepada bocah 10 tahun itu setara dengan 7.200 poundsterling, atau Rp 125,6 juta.

"Fatima, apakah engkau bersedia menikah dengan Milad Jashani?" tanya sebuah suara yang diketahui adalah mullah.

"Dengan izin orangtua saya, ya," jawab Fatima.

Baca Juga: Mahar Senilai 12 Unit Toyota Alphard Baru, Putri Bupati Jeneponto Dilamar Putra Kepala Daerah Konawe

Mullah kemudian bertanya pertanyaan yang sama kepada Jashani, yang kemudian dijawab ya.

Dengan demikian, mereka pun resmi menjadi suami istri.

Segera setelah mereka menikah, orangtua dan kerabat bertepuk tangan dan mengucapkan selamat, dengan video itu viral di media sosial dan televisi.

Setelah kisahnya viral, publik pun menyuarakan kemarahan, dengan otoritas setempat memutuskan membatalkan pernikahan dari pasangan beda 12 tahun.

Baca Juga: Kisah Heroik 2 Siswa SMP Negeri 1 Turi Selamatkan Rekannya yang Hanyut Terseret Sungai Sempor, Hanya Dengan Bantuan Akar Pohon

Sejak pembatalan pernikahan itu, keluarga dari Fatima dan Jashani kemudian menyatakan bahwa mereka bakal mencoba menikahkan mereka kembali.

Di Iran, seorang gadis berusia 13 tahun bisa menikah atas izin orangtua.

Namun di bawah itu membutuhkan persetujuan hakim sebelum menikah.

Baca Juga: Tak Sempat Rasakan Malam Pertama, Artis Cantik Ini Tampar Suami 8 Jam Usai Akad Nikah: Harusnya Aku Bahagia!

Berdasarkan juru bicara Amnesty International Mansoureh Mills, ada 17 persen gadis di Iran yang menikah ketika usia mereka belum genap 18 tahun.

Mills mengatakan, berdasarkan aturan setempat, seorang gadis harus hidup dengan suaminya, dengan si suami bisa berhubungan seks tanpa peduli umur.

"Dengan kata lain, si pria mendapat izin untuk memperkosa bocah yang menjadi istri mereka."

Baca Juga: Peduli Tubuhmu Dengan Mengenali Tanda Stres, Mulai Nyeri Dada Hinga Sering Masuk Angin

Demikian keterangan yang diberikan Mills. Jaksa Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, Hassan Negin Taji, mengumumkan penyelidikan bagi si pengantin, keluarga, hingga mullah yang menikahkan.

Berdasarkan Artikel 50 Undang-undang Keluarga Iran, setiap pria yang terbukti menikah dengan gadis di bawah umur bisa dipenjara antara 6 bulan hingga 2 tahun. (*)

Artikel ini pernah tayang di Grid.id dengan judul: Mempelai Pria Rela Bayar Mahar Sampai Rp125 Juta, Gadis 10 Tahun ini Terpaksa Menikah dengan Sepupunya Sendiri

Editor : Agnes

Baca Lainnya