WIKEN.ID-Saipul Jamil pernah menikmati puncak karir di dunia keartisan dengan bayaran fantastis perharinya.
Namun tanpa diduga dirinya dan karirnya harusterhempaske tempat paling bawah.
Bahkan sampai harus menjual harta benda yang dulu didapatkan dengan mudah.
Tak sampai di situ, ia juga kehilangan teman-temannya yang banyak tak peduli padanya setelah di penjara.
Setahun silamSaipul Jamil yang tengah berulang tahun dikunjungi oleh teman-temannya dan juga mantan kekasihnya, Indah Sari, untuk merayakan ulang tahunnya di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur pada Selasa (31/07/2018) lalu.
Indah mengungkapkan bahwa mantan kekasihnya tersebut kini tak hanya kehilangan kebebasan tetapi juga kehilangan harta.
"Dulu dia punya segalanya karena satu hari bekerja dia dapat Rp 100 juta, paling kecil Rp 50 juta.
Tapi ketika Allah mau mengambilnya, ini Bang Haji bilang sendiri ke saya, 'Saya takut, saya sudah tidak punya apa-apa, Ndah'.
Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil, memang diketahui telah menjual rumahnya diGading Indah Utara VI Blok NH 10 nomor 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sebagai informasi, di rumah itulah terjadi peristiwa pencabulan yang akhirnya menjebloskan penyanyi dangdut itu ke penjara.
Saat ditemui Kompas.com di PN Jakarta Utara, Selasa (3/5/2016), kakak Saipul, Sholeh Kawi membenarkan bahwa rumah bercat putih itu memang akan dijual.
"Rumah Ipul dijual Rp 3,5 miliar," kata Sholeh ketika itu.
Dilansir dari Kompas.com dari Tribunnews pada Sabtu (18/6/2016), rumah di Gading Indah Utara tersebut menurut seorang penjaga rumah, Wandi,jika barang-barang Saipul Jamil sudah tidak ada di rumah itu.
Wandi bahkan mengatakan, rumah itu sudah berganti kepemilikan, meskipun si pemilik baru belum menempatinya.
Berlokasi di kawasan Kelapa Gading, rumah berlantai dua ini tampak modern dan minimalis.
Tampak dari iklan yang pernah disebarkanmelalui facebook, bagian dalam rumah ini pun terkesan minimalis dengan penggunaan warna natural seperti coklat.
Perabotannyajuga menggunakan furnitur warna putihhingga membuat bagian dalam rumah terasa minimalis dan bersih.
Dilansir dari Tribunnews,Saipul Jamil harus menjalani delapan tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukannya.
Pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.
Adapun dalam kasus asusila, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Saipul lima tahun penjara, lebih berat dari putusan PN Jakarta Utara yang hanya tiga tahun.
Pengacara Saipul Tito Hananto menyatakan, Saipul telah menerima putusan itu.
"Saipul menerima putusan tersebut sehingga tetap ditahan di Cipinang," kata Tito kala itu.
(*)