Dulu Sehari Bisa Kantongi Ratusan Juta, Usai Mendekam di Penjara, Tak Cuma Harta Penyanyi Dangdut Ini Juga Kehilangan Teman-temannya

Rabu, 12 Februari 2020 | 16:00
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Saipul Jamil hendak menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (14/06/2016). Saipul Jamil dinyatakan terbukti bersalah atas kasus pencabulan anak di bawah umur dengan jenis kelamin yang sama dan divonis hukuman pidana penjara selama 3 tahun. (

WIKEN.ID-Saipul Jamil pernah menikmati puncak karir di dunia keartisan dengan bayaran fantastis perharinya.

Namun tanpa diduga dirinya dan karirnya harusterhempaske tempat paling bawah.

Bahkan sampai harus menjual harta benda yang dulu didapatkan dengan mudah.

Tak sampai di situ, ia juga kehilangan teman-temannya yang banyak tak peduli padanya setelah di penjara.

Baca Juga: Terjerat Korupsi TVRI Hingga 12 Miliar, Komedian Ini Menangis Tersedu Karena Harus Jual Harta yang Susah Payah Dikumpulkannya Bertahun-tahun: Rumah Saya Disita

Baca Juga: Adik Atta Halillintar Kembali Bikin Ulah, Usai Curi Foto Kecelakaan, Kini Dirinya Unggah Video Orang Bunuh Diri dan Dituduh Cari Untung dari Sebuah Musibah

Setahun silamSaipul Jamil yang tengah berulang tahun dikunjungi oleh teman-temannya dan juga mantan kekasihnya, Indah Sari, untuk merayakan ulang tahunnya di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur pada Selasa (31/07/2018) lalu.

Indah mengungkapkan bahwa mantan kekasihnya tersebut kini tak hanya kehilangan kebebasan tetapi juga kehilangan harta.

"Dulu dia punya segalanya karena satu hari bekerja dia dapat Rp 100 juta, paling kecil Rp 50 juta.

Tapi ketika Allah mau mengambilnya, ini Bang Haji bilang sendiri ke saya, 'Saya takut, saya sudah tidak punya apa-apa, Ndah'.

Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil, memang diketahui telah menjual rumahnya diGading Indah Utara VI Blok NH 10 nomor 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sebagai informasi, di rumah itulah terjadi peristiwa pencabulan yang akhirnya menjebloskan penyanyi dangdut itu ke penjara.

dok. Kompas.com

Rumah Saipul Jamil di Kelapa Gading

Saat ditemui Kompas.com di PN Jakarta Utara, Selasa (3/5/2016), kakak Saipul, Sholeh Kawi membenarkan bahwa rumah bercat putih itu memang akan dijual.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: 4 Tahun Berlalu, Anak Kandung Mario Teguh Hidupnya Makin Bersinar, Hingga Ariel Noah yang Akhirnya Minta Jawaban Kenapa Ditolak BCL Setelah 12 Tahun Dipendam

Baca Juga: Pamer Wajah Anak Kedua Lewat USG, Keenan Pearce Tunjukkan Pesan Menyentuh untuk Malaikat Kecilnya, Netizen: Yeayy Baby Girl!

"Rumah Ipul dijual Rp 3,5 miliar," kata Sholeh ketika itu.

Dilansir dari Kompas.com dari Tribunnews pada Sabtu (18/6/2016), rumah di Gading Indah Utara tersebut menurut seorang penjaga rumah, Wandi,jika barang-barang Saipul Jamil sudah tidak ada di rumah itu.

Wandi bahkan mengatakan, rumah itu sudah berganti kepemilikan, meskipun si pemilik baru belum menempatinya.

Berlokasi di kawasan Kelapa Gading, rumah berlantai dua ini tampak modern dan minimalis.

Tampak dari iklan yang pernah disebarkanmelalui facebook, bagian dalam rumah ini pun terkesan minimalis dengan penggunaan warna natural seperti coklat.

dok. Tribun-Bali.com

Iklan Rumah Saipul Jamil

Perabotannyajuga menggunakan furnitur warna putihhingga membuat bagian dalam rumah terasa minimalis dan bersih.

Dilansir dari Tribunnews,Saipul Jamil harus menjalani delapan tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukannya.

Baca Juga: 35 Tahun Setia Walau Suaminya Berkali-kali Menikah Lagi, Artis Cantik Tahun 80an Ini Rela Jadi Istri Kedua Sang Raja Dangdut Usai Tinggalkan Suami Sahnya

Baca Juga: Kucing Terluka Parah Akibat Cuaca Ekstrim, Dokter Putuskan Amputasi Ekor, Kedua Telinga, dan Semua Cakarnya.

Pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.

Adapun dalam kasus asusila, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Saipul lima tahun penjara, lebih berat dari putusan PN Jakarta Utara yang hanya tiga tahun.

Pengacara Saipul Tito Hananto menyatakan, Saipul telah menerima putusan itu.

"Saipul menerima putusan tersebut sehingga tetap ditahan di Cipinang," kata Tito kala itu.

(*)

Tag :

Editor : Pipit