WIKEN.ID-Nama Cucu Cahyati kini memang sudah tenggelam, namun ia sempat dikenal sebagai pedangdut.
Selain karirnya sebagai pedangdut, ia ternyata pernah menghebohkan karena pernikahan sirinya.
Ia menikah siri dengan pengusaha batu bara asal Kalimantan, Aman Jagau.
Pernikahan siri mereka dilakukan pada tahun 2005 dan bercerai di tahun 2008.
Selama hubungan pernikahan ini, keduanya juga kerap kali diwarnai dengan percekcokan.
"Kami sering cekcok dan pisah sambung.
Secara agama, kami sudah berpisah," ungkapnya saat itu.
Dilansir dari Nova, Cucu Cahyati konon menjadi istri ke-26 dari Aman Jagau.
Setelah sekitar tiga tahun menjadi istri Aman, Cucu minta cerai dengan alasan terlalu dikekang suami.
Gugatan Cici ke PA Tasikmalaya (sampai 3 kali), dianggap Aman salah alamat karena mereka menikah secara siri.
Sementara surat nikah yang dipegang Cucu, menurut Aman, palsu.
Aman menduga Cucu ingin cerai hanya untuk mendapat gono-gini darinya.
Cucu pun dilaporkan Aman ke polisi karena memiliki surat nikah palsu.
Cucu divonis bersalah.
Tidak hanya itu, Cucu Cahyati pernah mengalami KDRT.
Ia mengaku sudah ditampar sebanyak 6 kali oleh Aman.
Baca Juga: Maia Estianty Unggah Video Bermain Piano, Netizen Malah Bandingkan Dengan Mulan Jameela
“Kejadian ini bukan yang pertama kali, ini sudah yang keenam kalinya," ujar Cucu saat bersaksi di persidangan dengan terdakwa Aman Jagau di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (21/7/2009).
Penganiayaan ini terjadi lantaran sang pengusaha mudah tersulut api cemburu.
"Pak Haji sering cemburu. Saya selalu dituduh selingkuh karena sering telepon-teleponan, padahal nggak," tuturnya.
Baca Juga: Bergelimang Harta, Raffi Ahmad Ternyata Takut Kekayaannya Malah Akan Menjadikan Dirinya Seperti Ini
Penganiyaan bukan hanya pernah dialami oleh Cucu saja, sejumlah istri Aman Jagau disebut-sebut juga pernah dikasarinya.
"Ternyata bukan hanya saya saja, istri-istri yang lainnya juga," imbuhnya.
Namun semua kesaksian Cucu dibantah tegas oleh Aman. Ia mengaku tidak pernah menganiaya sang istri, melainkan menegakkan aturan dalam rumah tangga.(*)