Kekerasan Rumah Tangga : Istri Aniaya Suami HIngga Tak Sadarkan Diri, Berujung Digiring Polisi ke Polsek

Jumat, 20 Desember 2019 | 18:35
https://weaponblog.com

Ilustrasi kekerasan rumah tangga.

WIKEN.ID - Kekerasan dalam rumah tangga (disingkat KDRT) adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, dan psikis.Di Indonesia, jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga cukup tinggi.

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)menyatakan rata-rata kasus kekerasan dalam rumah tangga lebih banyak diselesaikan dengan cara memilih bercerai daripada memidanakan.

Korban KDRT merasa tabu dengan melaporkan suaminya sendiri kepada kepolisian dan memilih bercerai karena itu dianggap jalan yang cepat serta mudah.

Baca Juga: Dibumbui Perselingkuhan dan Kekerasan Berujung Visum, Ini yang Dilakukan Hotman Paris Kala Teringat Kisah Cinta Masa Lalunya Bersama Artis Cantik Ini

Kekerasan terhadap perempuan di antaranya disebabkan budaya dan nilai-nilai masyarakat yang dibentuk oleh kekuatan patriarki di mana laki-laki secara kultural telah dipersilahkan menjadi penentu kehidupan.

Sebagian besar korban KDRT adalah kaum perempuan (istri) dan pelakunya adalah suami.

Namun ada juga yang jadi korban adalah pihak suami.

Hal ini dialami oleh Syamsul Arifin (34) yang mengalami kekerasan dari sang istri.

Kekerasan ini berawal dari pertengkaran di antara.

Baca Juga: Pengusaha Teman Dekat Luna Maya Dilaporkan Istrinya karena Kasus Kekerasan Rumah Tangga, Buktinya Mengerikan Sekali

Parahnya, sang suami sampai pingsan.

Nur Faida (30) menginjak kemaluan suaminya, Syamsul Arifin (34), hingga pingsan setelah terlibat cekcok.

Akibatnya, Nur Faida harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Dikutip dari Kompas.com, Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isyana Reni Antasari mengatakan, peristiwa terjadi di rumah mereka di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jumat (12/12/2019) lalu.

"Sebelumnya mereka terlibat cekcok, mulai urusan ekonomi hingga adanya orang ketiga. Mereka memang sering berantem," kata Bripka Isyana Reni Antasari alias Reni, Kamis (19/12/2019).

Baca Juga: Sama Seperti Yuni Shara, Artis Ini Juga Pernah Mengalami KDRT Tapi Malu Mengakuinya ke Publik

Saat pertengkaran memanas, lanjut Reni, Nur memukul dan mendorong Syamsul hingga jatuh tersungkur.

Kepalanya sempat membentur meja.

Saat telentang di lantai, Nur lalu menginjak kemaluan Syamsul hingga pingsan. Syamsul lalu dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

"Keluarga Syamsul lalu melapor kejadian itu ke Polres Probolinggo, dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," lanjut Reni.

Dari laporan itu, Polres Probolinggo segera mengumpulkan bukti dan keterangan.

“Syamsul sudah membaik. Korban sempat tak sadarkan diri, karena bagian vitalnya diinjak oleh istrinya saat cekcok,” kata Reni.Baca Juga: Masih Bisa Tampil Modis, Pria Ini Ciptakan Sepatu Anti Kekerasan Seksual Beraliran Listrik 450 Volt Khusus Perempuan

Sebelumnya, aksi kekerasan rumah tangga juga dialami oleh sang suami.

Kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh sang istri terekam dalam sebuah video.

Video itu berisi tentang seorang istri memukuli suami penderita stroke baru-baru ini viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 24 detik tersebut, tampak wanita yang disebut sebagai istri mencaci-maki suaminya sebelum kemudian memukulinya dengan menggunakan tongkat.

Video itu disinyalir dibuat di Kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara.

Sang suami tampak menjerit, namun karena penyakitnya yang diduga stroke, tak jelas apa yang ia sebutkan.

Video tersebut mendapat kecaman dari banyak warganet. (*)

Baca Juga: Gara-gara Ditegur Buang Air Sembarang, Warga Mengamuk Hingga Aniaya Brigadir Brimob di Depan Toko Cahaya Yahukimo

Editor : Alfa