Nikahi Pria yang Beda Usianya 31 Tahun, Puput Nastiti Devi Harus Korbankan 3 Hal Ini Demi Bersama Ahok, Hak Pensiun Salah Satunya

Minggu, 15 Desember 2019 | 10:20
Youtube FD Photography

Foto Ahok dan Puput Nastiti Devi dengan tema Vintage

WIKEN.ID -Bercerai dengan Veronica Tan, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak membutuhkan waktu lama untuk kembali membina rumah tangga.

Pasca ia bebas dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok atas kasus penistaan agama yang menjeratnya, ia menikah dengan Puput Nastiti Devi.

Sebelumnya, perceraian Veronica Tan dan Ahok memang terbilang heboh.

Kehebohan ini bahkan sudah diprediksi oleh Ahok ketika masih berada di balik jeruji besi dan belum menceraikan Veronica Tan.

Ahok merasakan firasat tersebut yang sempat diungkapkan kepada kuasa hukum yang memproses perceraiannya dengan Veronica Tan.

Baca Juga: 13 Tahun Cerai, Dituduh Gondol Uang Tommy Soeharto Senilai Rp 100 Miliar, Tata Cahyani: Saya Menyelamatkan Diri dan Kedua Anak Saya!

Dikutip dari Surya Malang, Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Ahok yang mewakili Ahok menceritakan bagaimana awal mula permintaan cerai tersebut disampaikan.

"Pak Ahok sehat, semangat sekali memang, kan. Dia tegar menghadapi semuanya," ujar Josefina ditemui di kantornya di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Januari 2018.

Josefina dipanggil ke Mako Brimob pada 4 Januari 2018 bersama adik Ahok, Fifi Lety Indra.

Saat itu, Ahok menyerahkan surat kuasa agar Josefina dan Fifi mengurus perceraiannya.

Baca Juga: Cerai untuk Kedua Kalinya dan Gagal Duduk di Kursi DPR RI, Kini Wanita Menghidupi 4 Anak dari 2 Pernikahannya

instagram.com/fdphotography90
instagram.com/fdphotography90

Foto pernikahan Ahok dan Puput Nastiti Devi kenakan busana tradisional

Sebelum menerima surat kuasa, Josefina dan Fifi membujuk Ahok agar mengurungkan niatnya. Namun, Ahok tetap meminta cerai dan berpasrah diri.

"Ya kalau pun stres, mau ngapain, dia di Mako," ujar Josefina.

Josefina bercerita, justru ia yang diingatkan Ahok agar kuat mengurus perceraian ini.

Sebab, Ahok menduga bahwa perceraiannya akan menghebohkan publik.

"Pak Ahok malah bilang, 'Ini pasti heboh nanti Fin, kamu siap-siap saja.' Makanya pusing juga ini semua orang menghubungi saya enggak sempat saya lihat," ujarnya.

Baca Juga: Kewalahan dan Ga Bisa Tidur karena Kebanyakan Pasien, Ningsih Tinampi Akhirnya Ungkap Buah Rahasia yang Bisa Obati Kanker Hingga Santet

Selain menggugat cerai, kata Josefina, Ahok juga meminta hak asuh penuh atas ketiga anak mereka.

"(Hak asuh) itu kan permintaan wajar semua orang, ya," kata Josefina.

Diketahui, Veronica Tan digugat cerai oleh Ahok karena isu perselingkuhan dengan pria lain.

Lebih mencengangkan lagi, Ahok menceraikan Veronica Tan saat masih dalam penjara dan langsung menikahi Puput Nastiti Devi saat keluar.

Puput Nastiti Devi diketahui sebagai sosok mantan ajudan Veronica Tan ketika ia masih mendampingi Ahok ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Lebih dari 2.000 Koala Mati Setelah Kebakaran Hebat yang Melanda Negara di Belahan Selatan

Kemesraan keduanya mulai dipamerkan ke hadapan publik saat pertama kali Ahok resmi bebas dari Mako Brimob, Kamis (21/1/2019) lalu.

Demi menikahi Ahok, Puput rupanya harus merelakan beberapa hal ini untuk bersama BTP.

  1. Korbankan masalah perbedaan usia
Berbeda usia 31 tahun dengan Ahok rupanya tak membuat rasa sayang itu hilang.

Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya Sejak 2017, Negara Ini Alami Lagi Wabah Flu Burung, 27 Ribu Unggas Dimusnahkan

Buktinya ayahanda Puput ternyata lebih muda dari usia Ahok.

Ayahanda Puput, Teguh lahir pada tahun 1968, sementara Basuki Tjahaja Purnama lahir tahun 1966.

Jika dibandingkan dengan putra bungsu Ahok, Nicholas Sean, Puput hanya berselisih satu tahun.

Puput merupakan kelahiran 1997, sementara Sean adalah kelahiran 1998.

Baca Juga: Vidi Aldiano Divonis Kanker Ginjal, Kenali Tanaman Ini yang Terbukti Ampuh Membunuh 50 Persen Sel Kanker dalam Waktu 48 Jam

  1. Rela mengundurkan diri dari kepolisian
Puput yang dulu pernah bertugas menjadi ajudan mantan istri Ahok, Veronica Tan, rela mengundurkan diri dari satuan kepolisian.

Tercatat, Puput diberhentikan dengan terhormat dengan pangkat terakhir Bripda.

Ia memiliki masa kerja 2 tahun 11 bulan.

Baca Juga: Baru 10 Tahun, Anak Pedangdut Ini Habiskan Rp 65 Juta dan Buat Orangtuanya Pisah Ranjang, Ternyata Hanya untuk Ini

  1. Tak dapat hak pensiun
Puput yang memutuskan mundur dari pekerjaannya, harus rela menanggung resiko.

Salah satunya adalah dirinya tidak mendapatkan hak pensiun karena sudah keluar dari kesatuan kepolisian.(*)

Editor : Agnes

Baca Lainnya