Panik Pacarnya yang Lebih Tua Dua tahun Hamil, Pelajar Jerat Leher Korban hingga Meninggal Dunia di Semak-semak

Senin, 02 Desember 2019 | 12:40
India Today

Ilustrasi pembunuhan

WIKEN.ID - Sungguh bejat ulah pelajar yang berpacaran dengan tetangga desanya.

Ia tak mau bertanggung jawab dan panik saat pacarnya ternyata sudah hamil 6 bulan.

Dengan kondisi kalap dan gelap mata, ia menghabisi nyawa pacarnya.

Kasus pembunuhan ini terungkap saat penemuan jasad wanita ditemukan di parit irigasi di Bojonegoro sebelah waduk di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Senin (25/11/2019) siang.

Baca Juga: Usai 5 Hari Jasadnya Ditemukan di Bawah Lantai Musala, Terkuak Pelaku Pembunuhan, Dibunuh Dengan Cara Keji Bersama Ibunya

Mayat tersebut ditemukan oleh Fiki Firmansyah (17), yang saat itu buang air kecil di dekat irigasi.

Setelah mengetahui mayat yang dalam kondisi tengkurap, lalu dia melaporkan ke Polsek setempat.

Jasad perempuan itu mengenakan kaus merah dan hanya memakai celana dalam warna putih.

Tak jauh dari titik jasadnya, sekitar 25 meter, ditemukan juga celana panjang bermotif bunga yang diduga milik korban.

Baca Juga: Derita Ibu 4 Anak yang Mengidap Kanker, Suaminya Kabur Jadi Buronan Polisi karena Terlibat Pembunuhan, Anak Pertama Jadi Tulang Punggung

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya terungkap pelaku pembunuhan yeitu AN ST (19), yang tak lain warga Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Hasil pemeriksaan pelaku pembunuhan mengaku punya hubungan asmara dengan korban.

Pelaku sudah mengenal korban sejak Juli 2019, awal kenalannya melalui jejaring Facebook lalu hingga akhirnya keduanya memiliki hubungan khusus.

Pelajar tersebut juga tak menyangka bisa melakukan hal itu kepada janda yang tak lain merupakan tetangga desanya tersebut.

Baca Juga: Pelaku Tak Kunjung Ditemukan dan Hampir Membuat Polisi Menyerah, Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Hampir 30 Tahun Lalu Ini Akhirnya Terpecahkan Hanya dengan Sekaleng Soda

Pelaku yang menyesal perbuatannya mengungkapkan alasannya.

Ia kerap diminta pertanggung jawaban atas kehamilan Aidatul Izah, yang berdasarkan hasil visum sudah usia 24 minggu atau 6 bulan.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebut jika kerap diminta uang oleh korban dan itu sering.

Dengan kondisi kalut dan tertekan, pelaku tega menghabisi nyawa janda di sekitar saluran irigasi.

Baca Juga: Mengerikan, Inilah Deretan Kasus Pembunuhan Dengan Pelaku Pembunuh Bayaran di Indonesia, Salah Satu Otaknya Adalah Anak Presiden Indonesia

SURYA/M SUDARSONO
SURYA/M SUDARSONO

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus pelajar yang membunuh janda, Jumat (29/11/2019).

Sementara itu, menurut AKBP M Budi Hendrawan, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Kita jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," terang Kapolres Tribun Jateng.

Menurut AKBP M Budi Hendrawan, dari pengembangan penyidikan memang ada unsur perencanaan pembunuhan.

Hal ini dikarenakan pelaku sudah membawa tali tampar yang ditaruh di dalam saku celananya untuk menjerat leher korban.

"Ada unsur perencanaan, karena sudah bawa tali untuk menjerat leher korban," ujar Kapolres. (*)Baca Juga: Hilangkan Jejak Pembunuhan, Usai Tusuk 2 Kali Hewan Peliharaannya Ini Pemilik Tega Mengikatnya dengan Rantai Sebelum Dibuang ke Sungai

Editor : Alfa