WIKEN.ID - Sungguh menyedihkan nasib pria yang istrinya dipaksa oleh temannya untuk hubungan badan oleh temannya malah diciduk polisi.
Kisah ini dipicu karena sang suami, N (25), warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, membacok temannya, Slamet Widodo (25) hingga tewas, di rumah N sendiri, Sabtu (23/11/2019).
Pembunuhan itu terjadi setelah N memergoki Slamet berupaya berbuat cabul dengan cara memerkosa istrinya, J(22).
Menurut Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, Sabtu.
Saat itu, Slamet yang juga warga Leces, mendatangi rumah N dan keduanya berteman baik.
Di rumah itu, kebetulan hanya terdapat J. N berjualan pakaian di Pasar Leces.
Slamet mencoba memerkosa J dengan ancaman sebilah pisau di leher.
Dikutip dari Kompas.com, Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, dari hasil penyelidikan, Slamet Widodo telah beberapa kali memerkosa J (22), istri temannya.
Hal itu dilakukan Slamet saat suami J, N (25), tidak berada di rumah.
"Ternyata Slamet sudah beberapa kali memerkosa J ketika N tidak berada di rumah. Pada kejadian pertama, J ini tidak cerita kepada suaminya bahwa diperkosa korban," ujarnya.
Kemudian aksi cabul ini terulang kedua kalinya.
Perbuatan cabul ini dilakukan dalam sebulan terakhir.
Saat aksi cabul yang ketiga, Slamet ketahuan oleh N.
Sang suami N pun gelap mata dan kemudian mengambil celurit serta membacok Slamet di beberapa bagian tubuh hingga meregang nyawa.
Korban tewas dengan luka di perut, leher, dan tangan.
Setelah membunuh Slamet, N kemudian menyerahkan diri.
Kini, nasib N pun diujung tanduk.
N yang berusia 21 tahun diancam hukuman seumur hidup.
Ia terancam Pasal 340 lantaran dengan sengaja telah menghilangkan nyawa seseorang. (*)