WIKEN.ID -Irfan Nur Alam terlibat dalam kasus penembakan seorang kontraktor, Panji Pamungkas.
Ia merupakan anak dari Bupati Majalengka, Karna Sobahi.
Selain itu, Irfan Nur Alam juga menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Majalengka.
Dalam setda.majalengkakab.go.id, Irfan Nur Alam tercantum foto berserta jabatannya.
Irfan lahir pada 13 Juni 1984.
Ia menyandang gelar sarjana hukum dan magister hukum.
Sebelum menjabat sebagai Kabag Ekbang, Irfan Nur Alam bertugas di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Majalengka.
Selain itu, Irfan Nur Alam juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Majalengka.
Seperti yang WIKEN.ID kutip dari Kompas.com, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini polisi belum menahan IN.
Rencananya, pekan ini IN baru akan dipanggil penyidik kepolisian.
Baca fakta terbaru selengkapnya:
1. Polisi periksa sembilan saksi
Wakil Kepala Polres Majalengka, Kompol Hidayatullah mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 9 saksi terkait penembakan kontrakator itu.
Salah satu saksi adalah IN sendiri.
"Orang yang diperiksa bertambah, sebelumnya 6 orang menjadi 9 orang," katanya kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2019). Ditambahkan Hidayatullah, untuk kasus ini sendiri masih dalam penyelidikan.
2. Anak Bupati Majalengka masih jadi saksi
Polisi belum menetapkan tersangka terhadap pelaku penembakan kontraktor terkait utang yang terjadi pada Minggu malam (10/11/2019) lalu.
Pelaku sendiri berinisial IN yang merupakan anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi.
"Masih dalam penyidikan. Status dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya, Rabu.
3. Ditetapkan tersangka
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa IN, oknum ASN Pemkab Majalengka yang menganiaya dan menembak kontraktor proyek telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan laporan polisi itu kan sudah dilaporkan oleh korban terkait dengan adanya 170 Undang-undang KUHP ya dan Undang-undang darurat tentang penggunaan senjata api. Ya, itu IN telah ditetapkan sebagai tersangka Rabu kemarin tanggal 13 November 2019 oleh penyidik," kata Truno yang dihubungi, Kamis (14/11/2019).
Masih dikatakannya, penetapan IN sebagai tersangka setelah pihaknya menggelar perkara.
4. Polisi sudah layangkan surat pemanggilan
Truno mengatakan, surat pemanggilan IN sebagai tersangka juga sudah dilayangkan.
"Surat pemanggilan tersangkanya IN sebagai tersangka sudah dilayangkan, hari Jumat ini menghadap kepada penyidik," katanya.
Menurutnya, IN dijerat Pasal 170 KUHP junto Undang-undang Darurat 1251.
"Nanti kita lihat jumat ditahan atau enggak, lihat penyidik bagaimana," katanya.
5. Anak Bupati Majalengka tak ditahan
Meski telah ditetapkan tersangka oleh pihak polisi.
IN, anak Bupati Majalengka yang dilaporkan telah melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap kontraktor bernama Panji Pamungkas tak ditahan.
Rencananya, sambung Truno, pekan ini IN dipanggil penyidik kepolisian. "Nanti kita lihat Jumat ditahan atau enggak, lihat penyidik bagaimana," katanya.(*)