Tembak Kontraktor, Anak Bupati Majalengka yang Ditetapkan Jadi Tersangka Justru Tak Dipenjara, Intip Fakta Terbarunya!

Sabtu, 16 November 2019 | 12:00
Kolase Tribun Jabar/https://setda.majalengkakab.go.id/

Tembak Kontraktor, Anak Bupati Majalengka yang Ditetapkan Jadi Tersangka Justru Tak Dipenjara, Intip Fakta Terbarunya!

WIKEN.ID -Irfan Nur Alam terlibat dalam kasus penembakan seorang kontraktor, Panji Pamungkas.

Ia merupakan anak dari Bupati Majalengka, Karna Sobahi.

Selain itu, Irfan Nur Alam juga menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Majalengka.

Dalam setda.majalengkakab.go.id, Irfan Nur Alam tercantum foto berserta jabatannya.

Baca Juga: Usianya Masih 17 Tahun, Wanita Ini Dilarang Bertemu dengan Sang Ibu Hingga Dipaksa Layani Putra Raja Meski Dirinya Sedang Menstruasi

Baca Juga: Beberkan Waktu Pria Berselingkuh, Hotman Paris Bongkar Trik saat Dirinya Menginap di Rumah Wanita Lain: Pulang Jam 5 Subuh!

Irfan lahir pada 13 Juni 1984.

Ia menyandang gelar sarjana hukum dan magister hukum.

Sebelum menjabat sebagai Kabag Ekbang, Irfan Nur Alam bertugas di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Majalengka.

Selain itu, Irfan Nur Alam juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: 6 Tahun Ditinggal Ustadz Kondang, Istri Cantiknya Justru Dituding Jadi Selingkuhan Hingga Nikah Siri dengan Vokalis Band, Sang Anak Akhinya Angkat Bicara!

Baca Juga: Ngaku Selingkuh dengan Wanita Lain, Ternyata Zack Lee Masih Suka Menginap di Rumah Nafa Urbach, Ngapain Ya?

Seperti yang WIKEN.ID kutip dari Kompas.com, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini polisi belum menahan IN.

Rencananya, pekan ini IN baru akan dipanggil penyidik kepolisian.

Baca fakta terbaru selengkapnya:

Baca Juga: Bikin Mantan Suami Kapok Nikah, Sophia Latjuba Beberkan Kriteria Calon Pendampingnya, Deddy Corbuzier Justru Suruh Sama Microwave Saja!

Baca Juga: Sadap Rekaman Ayah Kandungnya yang Asyik Berselingkuh, Sang Anak Sampai Ditodong Pedang Panjang: Tak Pulang-pulang Lagi!

1. Polisi periksa sembilan saksi

Wakil Kepala Polres Majalengka, Kompol Hidayatullah mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 9 saksi terkait penembakan kontrakator itu.

Salah satu saksi adalah IN sendiri.

"Orang yang diperiksa bertambah, sebelumnya 6 orang menjadi 9 orang," katanya kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2019). Ditambahkan Hidayatullah, untuk kasus ini sendiri masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Meski Tak Berjodoh dengan Deswita yang Mengaku Dulu Dikhianati, Kini Taufiq Hidayat Bahagia Bersama Ami Gumelar, Intip Potret Keluarganya!

Baca Juga: Dituding Selingkuhan Hingga Menikah Siri di ICU, Artis Cantik Ini Justru Ditinggalkan Pebulutangkis Tampan Meski Sudah 3 Tahun Tunangan!

2. Anak Bupati Majalengka masih jadi saksi

Polisi belum menetapkan tersangka terhadap pelaku penembakan kontraktor terkait utang yang terjadi pada Minggu malam (10/11/2019) lalu.

Pelaku sendiri berinisial IN yang merupakan anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi.

"Masih dalam penyidikan. Status dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya, Rabu.

Baca Juga: Nagita Slavina Tampak Cantik dengan Balutan Scraf di Lehernya, Tampilannya Justru Bikin Heboh Netizen: Ngalungin Motor!

Baca Juga: Berkali-kali Sukses Nikahi Brondong, Fadel Islami Justru Dibuat Kaget dengan Ritual Muzdalifah Sebelum Tidur

3. Ditetapkan tersangka

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa IN, oknum ASN Pemkab Majalengka yang menganiaya dan menembak kontraktor proyek telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan laporan polisi itu kan sudah dilaporkan oleh korban terkait dengan adanya 170 Undang-undang KUHP ya dan Undang-undang darurat tentang penggunaan senjata api. Ya, itu IN telah ditetapkan sebagai tersangka Rabu kemarin tanggal 13 November 2019 oleh penyidik," kata Truno yang dihubungi, Kamis (14/11/2019).

Masih dikatakannya, penetapan IN sebagai tersangka setelah pihaknya menggelar perkara.

Baca Juga: Krisdayanti Ngaku Hamil Duluan Hingga Sang Suami Dulu Disebut Selingkuhan, Raul Lemos Justru Ungkap Kata Sesal: Jangan Ambil Hak Orang Lain, Tidak Berkah!

Baca Juga: Tak Hanya Elma Theana, Penyanyi Kondang Ini Juga Blak-blakan Mengakui Telah Mengonsumsi 'Asap Nikmat' dari Guru Spiritualnya

4. Polisi sudah layangkan surat pemanggilan

Truno mengatakan, surat pemanggilan IN sebagai tersangka juga sudah dilayangkan.

"Surat pemanggilan tersangkanya IN sebagai tersangka sudah dilayangkan, hari Jumat ini menghadap kepada penyidik," katanya.

Menurutnya, IN dijerat Pasal 170 KUHP junto Undang-undang Darurat 1251.

"Nanti kita lihat jumat ditahan atau enggak, lihat penyidik bagaimana," katanya.

Baca Juga: 6 Tahun Hotman Paris Terbuai Kelembutannya, Artis Lawas Ini Rela Lakukan Ritual 'Menyakitkan' Demi Tampil Awet Muda

Baca Juga: 9 Tahun Ikuti Ajaran Sesat di Pedepokan Gatot Brajamusti, Artis Cantik Ini Disuruh 'Makan' Makanan Jin, Untuk Beribadah?

5. Anak Bupati Majalengka tak ditahan

Meski telah ditetapkan tersangka oleh pihak polisi.

IN, anak Bupati Majalengka yang dilaporkan telah melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap kontraktor bernama Panji Pamungkas tak ditahan.

Rencananya, sambung Truno, pekan ini IN dipanggil penyidik kepolisian. "Nanti kita lihat Jumat ditahan atau enggak, lihat penyidik bagaimana," katanya.(*)

Tag

Editor : Amel