WIKEN.ID - Sebuah video beredar viral di sosial media.
Dalam video terlihat seorang polisi yang memakai rompi hijau memaksa menghentikan.
Parahnya, ambulans yang dihentikan dan tereka dalam video ini sedang membawa pasien dan melintas di Jalan KF Tendean, Tebingtinggi, Sabtu (2/11/2019).
Dalam video berdurasi 23 detik yang beredar di media sosial tampak terjadi adu mulut antara sopir ambulans dan seorang anggota polisi.
Anggota polisi itu mengucapkan beberapa kata yang tidak semuanya jelas terdengar sambil merekam wajah sopir dengan ponselnya.
Di dalam video itu juga terdengar seseorang mengatakan, "Kami ambulans sedang distop polisi".
Tak lama sesudahnya, polisi tersebut tampak memaksa untuk mengambil kunci mobil.
Upaya polisi itu ditepis oleh sopir ambulans yang mengenakan kaus oranye.
Namun, diduga tersulut emosi polisi itu tiba-tiba memukul sang sopir.
Sang sopir ambulans lalu turun dan mendorong polisi tersebut.
"Kami bawa pasien ini," ucap seorang pria yang juga tampak ikut turun dari ambulans.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi, dikutip dari Kompas.com, tidak membantah adanya kejadian penghentian ambulans oleh polisi lalu lintas.
Baca Juga: Viral Video Youtuber Siksa Anjing di Depan Kamera, Akhirnya Terkuak Ini Dia Identitasnya!
Menurut Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi, peristiwa yang terekan dalam video adalah kesalahpahaman antara polisi dengan sopir ambulnas yang menyalakan sirene di sela jalanan yang macet.
Akhirnya, setelah videonya viral, nasib polisi yang tereka dalam video diujung tanduk.
Brigadir Urat M Pasaribu dinonaktifkan dari satuan lalulintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi.
Polisi ini dinonaktifkan karena sempat membuat viral jagad maya dengan cara memberhentikan mobil ambulans.
Baca Juga: Foto Viral, Pria Pelaku Pelecehan Seksual Umbar Alat Vital di Angkot, Sopir Diduga Satu Komplotan
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan bahwa Brigadir Urat M Pasaribu sudah dinonaktifkan."Dia masih personel Polres Tebingtinggi. Namun karena kesalahannya, ia tidak lagi bertugas di Lantas," katanya yang dikutip dari Tribunnews.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadimengatakan bahwa Brigadir Urat M Pasaribu dipindahkan dibagian pembinaan unit provos Polres Tebingtinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Reaksi Wijin dan Mantan Suami, Tanggapi Video Viral Syur yang Pemeran Wanitanya Mirip Dengan Gisel
"Dia kan sudah dibina masa dipecat. Makanya kita nonaktifkan biar mendapat pembinaan. Kalau orang-orang yang seperti itu karena kurang pembinaan. Makanya kita buat dia dibagian pembinaan unit provos," ujar Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi.
Sunadi menyatakan kemungkinan hal itu dilakukan karena yang bersangkutan kelelahan.
Kapolres Tebing Tinggi juga mengatakan jika kasus ini telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan. (*)