Pro Kontra Perdagangan Gading Gajah, Upaya Konservasi Terhadap Kepunahan Hatitat

Selasa, 15 Oktober 2019 | 20:00
Wu Hong/EPA

Berbagai Pendapat Iringi Upaya Larangan Total Perdagangan Gading Gajah

WIKEN.ID - Pengadilan tinggi di Inggris akan membuat larangan total perdagangan gading minggu ini.

Dikutip dari Theguardian.com, menjelang tenggat waktu, ada kekhawatiran dari para penggiat konservasi bahwa perubahan apa pun dapat merevitalisasi perburuan gajah.

Pedagang barang antik berpendapat bahwa penjualan benda warisan budaya tidak berdampak pada pasar gading yang dijarah secara ilegal.

Mereka menantang pemerintah Inggris atas Ivory Act 2018 yang menarik dukungan lintas partai.

Undang-undang, yang belum berlaku, dianggap mengkriminalisasi perdagangan semua artefak gading.

Larangan itu diperjuangkan oleh mantan sekretaris lingkungan, Michael Gove yang berjanji untuk memperkenalkan salah satu larangan terberat dunia tentang penjualan gading/

Larangan ini tak lain untuk melindungi gajah di generasi yang akan datang.

Baca Juga: Baru Pertama Kalinya, Kebun Teh untuk Konservasi Gajah, Telah Mendapatkan Sertifikasi Rawah Hewan

Saat ini, barang-barang antik yang dibuat sebelum Maret 1947 dapat dijual dengan lisensi pemerintah.

Tantangan pengadilan tinggi tergantung pada argumen bahwa larangan tersebut dapat melanggar hukum di Eropa yang masih mengizinkan perdagangan gading antik.

Akibatnya kasus pelarangan ini dipercepat sehingga dapat didengar sebelum batas waktu tanggal 31 Oktober.

Klaim pelarangan ini diajukan atas nama perusahaan yang baru dibentuk, Friends of Antique Cultural Treasures (FACT) dan dana disalurkan melalui British Antique Dealers’ Association (BADA).

Dealers juga menuduh bahwa larangan tersebut merusak konvensi Eropa tentang hak asasi manusia dengan mengganggu hak properti individu.

Baca Juga: Dijahili Teman Seprofesinya untuk Pilih Satu dari Tiga Wanita, Artis yang Sempat Jadi Anggota DPR Ini Malah Sebut Mantan Istrinya Enggak Asix

Dalam situs web BADA menyatakan bahwa untuk menyarankan pembelian dan penjualan barang-barang antik asli yang sah dalam beberapa hal terhubung dengan perdagangan ilegal global.

Perburuan ini tidak didukung oleh fakta-fakta yang nyata.

Organisasi yang menerima penjualan gading legal dapat menutupi perdagangan gading illegal.

Namun seorang ahli dengan pengetahuan yang tepat dapat menilai apakah suatu barang dibuat pada era sebelumnya atau tidak.

Oleh karena itu BADA telah mengusulkan agar ada "verifikasi pihak ketiga untuk barang yang sebagian besar dan terbuat dari gading.

"Yang penting adalah memastikan bahwa benda-benda itu benar-benar antik. BADA mengatakan harus ada penegakan hukum yang tegas dari mereka yang ingin berdagang," ucap Richard Pike, seorang mitra di firma hukum Constantine Cannon, yang mewakili FACT.

Ia menambahkan, hal itu akan memberikan jaminan bahwa ada sesuatu yang bernilai sejarah.

Baca Juga: Baru Saja Melahirkan, Gajah Liar Ini Langsung Ajak Anaknya Bertemu Orang yang Pernah Menyelamatkannya

Para pecinta lingkungan dan kelompok-kelompok hak-hak hewan memperingatkan bahwa ada tindakan hukum yang salah.

Mary Rice, direktur eksekutif Badan Investigasi Lingkungan (EIA), mengatakan, larangan ini sekarang perlu diimplementasikan.

Gading hanya mewakili 1% dari perdagangan barang antik di Inggris.

Pasar legal untuk setiap produk gading menyediakan mekanisme pencucian untuk gading ilegal.

“UE sekarang melakukan konsultasi sendiri dan mereka melihat UU Ivory Act sebagai patokan. Selandia Baru, Australia dan Singapura sedang dalam proses menutup pasar mereka. Inggris telah memimpin melawan kejahatan terhadap satwa liar ilegal,” ucapnya.

Baca Juga: Kini Terbengkalai, Video Ini Beberkan Kondisi Terakhir Klinik Aborsi Ilegal di Tambun yang Beroperasi 24 Jam

Andrew Brown, seorang pengacara yang bekerja dengan EIA, mengatakan, perdagangan legal adalah kedok untuk perdagangan ilegal.

Relatif mudah untuk menyamarkan gading baru, misalnya dengan pewarnaan dalam teh sehingga terlihat tua.

“Inggris memasok gading antik ke Cina dan Hong Kong yang memiliki pasar gading ilegal terbesar. Membatalkan larangan akan mengirim pesan yang salah dan menghambat upaya global untuk memerangi perburuan liar. Tantangan hukum ini telah menunda hukum yang diterapkan. Menurut jajak pendapat, 85% masyarakat menginginkan larangan gading ada,” ujar Andrew.

“Kami tidak dapat mengomentari proses peradilan, tetapi kami terus membuat persiapan untuk menerapkan Undang-Undang Gading dan memberlakukan salah satu larangan terberat dalam penjualan gading di dunia. Perdagangan gading gajah harus menjadi bagian dari masa lalu dan larangan kami akan membantu upaya global untuk melindungi gajah untuk generasi mendatang.”Seorang juru bicara Departemen Lingkungan, Pangan dan Urusan Pedesaan.

Ada lima pengecualian yang diizinkan dalam hukum Ivory Act 2018 seperti barang antuk untuk penjualan museum, benda pra-1918 artistik tinggi, barang-barang yang dibuat sebelum 1947 di mana konten gadingnya kurang dari 10%, alat musik yang diproduksi sebelum 1975 di mana isinya kurang dari 20%, dan miniatur potret antik yang didukung gading. (*) (Mega Khaerani)

Baca Juga: Tak Bisa Mengenali Teman dan Keluarganya, Pria Ini Jadi Hilang Ingatan Setelah Berolahraga

Editor : Alfa