WIKEN.ID-Mulan Jameela memang sudah dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Ia bersama lebih dari 500 anggota DPR lainnya dilantik pada Selasa (1/9/2019).
Jalan Mulan Jameela menuju Senayan memang tidak berlangsung mulus.
Ia harus memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama dengan 8 rekan partainya yang lain.
Ia akhirnya melenggang ke Senayan setelah gugatannya itu dikabulkan.
Mulan Jameela mewakili Dapil XI Jawa Barat meliputi Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya dan Garut.
Jauh sebelum masalah gugatan yang dilayangkan oleh Mulan Jameela, ia sempat melakukan hal khusus untuk memuluskan jalannya menjadi wakil rakyat.
Diketahui bahwa saat hendak mencalonkan, Mulan Jameela tidak sendiri namun bersama Ahmad Dhani.
Mereka sempat menarik perhatian publik lantaran memutuskan untuk mengganti nama mereka.
Keduanya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (26/7/2018).
Ahmad Dhani diketahui memiliki nama asli Dhani Ahmad Prasetyo.
Sementara Mulan memiliki nama asli Raden Wulansari.
Dikutip dari Kompas.com, dalam persidangan majelis hakim memutus bahwa berubah menjadi Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo.
Sedangkan Raden Wulansari menjadi Mulan Jameela.
Hakim pun memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk segera mencatat penggantian nama tersebut.
Lantas, apa alasan Ahmad Dhani mengganti namanya itu.
Ditemui seusai sidang, Dhani mengungkapkan alasan penggantian nama dirinya dan juga Mulan.
Ahmad Dhani sampai menghubungkan adab soal penggantian namanya.
"Kan nama itu secara adab, nama Ahmad di depan. Sudah lama sejak nama saya Ahmad Dhani (di industri hiburan), ayah saya memberi nama Dhani Ahmad Prasetyo, tetapi menurut saya adabnya yang benar Ahmad di depan," kata Dhani dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Dhani juga punya tujuan lain untuk mengganti namanya.
Dhani mengaku ingin maju dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg 2019 lewat Partai Gerindra.
"Ya (maju sebagai caleg). Bisa juga seperti itu supaya pemilih lebih jelas ini yang Ahmad Dhani. Saya di Jawa Timur 1, Partai Gerindra," kata Dhani.
Dikutip dari Tribunnews.com, Pada persidangan tersebut Dhani mendatangkan dua saksi, yakni Memet Indrawan dengan Mira.
"Pemohon telah mengajukan permohonan perubahan dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo..... Demikian saya tetapkan pada hari ini," ujar hakim membacakan putusan.
Putusan yang sama juga berlaku untuk Mulan.
Setelah putusan, mereka resmi mengganti nama.
Dikutip dari Kompas.com, Dhani mengatakan ia akan maju sebagai calon legislatif dari Partai Gerindra.
Begitu juga dengan Mulan. Mereka hanya berbeda pada daerah pemilihan.
Dhani di Jawa Timur sedangkan Mulan maju di Jawa Barat. "Saya di Jatim 1 dari Partai Gerindra," ujar Dhani ketika dijumpai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (26/7/2018).
Sebagai informasi, Dapil I Jatim meliputi Surabaya dan Sidoarjo. Sementara itu Mulan akan maju sebagai caleg Partai Gerindra dari Dapil XI Jawa Barat, yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.
"Mulan juga nyaleg di Garut, Partai Gerindra," ucap Dhani. Bersama Mulan Jameela, Ahmad Dhani mengungkapkan motivasinya dan Mulan ikut dalam Pileg 2019.
"Kami suami istri berjuang untuk Pak Prabowo (Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto). Jadi, alasan mencaleg itu berjuang untuk Pak Prabowo," kata Dhani.(*)