WIKEN.ID - Pemerintah Singapura menahan tiga Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) dengan menggunakan Undang-undang Keamanan Dalam Negeri atau Internal Security Act (ISA).
Dalam keterangan kementerian dalam negeri dikutip The Straits Times Senin (23/9/2019), ketiga TKI itu berprofesi sebagai Pekerja Rumah Tangga ( PRT).
Anindia Afiyantari (33), Retno Hernayani (36), dan Turmini (31) sedang diinvestigasi dengan dakwaan membiayai kegiatan terorisme.
Ketiganya jadi PRT asing pertama di Singapura yang ditahan dengan UU tersebut.
Konselor KBRI Singapura untuk bidang protokol dan urusan konsuler, Irvan Buchari, yang dikutip Kompas.com, memastikan ketiga PRT itu berstatus sebagai tahanan.
Irvan mengatakan KBRI telah bertemu dengan ketiga orang yang bersangkutan dan dalam kondisi baik serta sehat.
Sejauh ini belum diketahui sampai kapan Anindia, Retno, dan Turmini bakal berada di balik jeruji besi.
“Sesuai ISA, mereka diinvestigasi sampai Kepolisian Singapura menganggap cukup. Cukup ini yang kita belum tahu sampai kapan.” jelas Irvan.
Irvan melanjutkan KBRI telah berkoordinasi dengan pihak Singapura untuk diberikan akses konsuler bertemu dengan ketiga WNI untuk mengecek hak-hak mereka.
Singapura sejauh ini telah mengindentifikasi 19 PRT asing yang terpapar paham radikal sejak 2015 dan semua telah dideportasi.
ISA adalah undang-undang yang memberikan kewenangan kepada polisi untuk menahan seseorang dalam waktu lama tanpa harus melalui pengadilan atau proses hukum.
Undang-undang itu kerap digunakan untuk memenjarakan orang yang diduga dengan terorisme.
Ketiga PRT itu dilaporkan telah bekerja di Singapura selama rentang periode 6-13 tahun.
Anindia, Retno, dan Turmini menjadi radikal pada tahun lalu setelah menonton video daring dari kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Ketiga orang yang menurut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura asal daerah tempat tinggalnya di Indonesia belum dapat disampaikan ke publik, saling kenal satu sama lain di waktu bersamaan ketika teradikalisasi.
Anindia berkenalan dengan Retno di sebuah acara kumpul-kumpul.
Sementara Turmini mengenal mereka berdua melalui media sosial.
Ketiga PRT ini menonton video kekerasan ISIS seperti serangan bom dan pemenggalan kepala sandera.
Yakin dengan ajaran ISIS, mereka mulai bergabung dengan grup chatting yang mendukung gerakan ISIS.
Mereka kemudian mengunggah dukungan terhadap ISIS dengan menggunakan sejumlah akun media sosial yang berbeda.
Tidak berhenti di sana, ketiga perempuan ini aktif menggalang dukungan terhadap ISIS.
Dalam hitungan waktu, mereka membangun jaringan online pendukung ISIS dengan anggota dari berbagai negara.
Termasuk di dalamnya adalah pacar mereka yang setuju dengan apa yang mereka percaya dan lakukan.
“Ketiga orang itu mendanai aksi terorisme yang dilakukan oleh JAD dan ISIS.” demikian keterangan yang disampaikan Kemendagri Singapura.
Amelia dan Ratna menurut pernyataan Kemendagri Singapura berencana berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
Bukan hanya berangkat, Amelia bahkan dilaporkan telah mempersiapkan dirinya sebagai calon pelaku bom bunuh diri.
Retno sendiri ingin tinggal bersama dengan pejuang ISIS di Suriah.
Dia percaya Muslim berkewajiban berangkat ke daerah konflik di luar Suriah seperti Kashmir dan Palestina untuk bertarung melawan musuh agama Islam.
Adapun Turmini disebut percaya dirinya akan masuk surga dengan cara mendanai gerakan ISIS.
Jaringan online mereka juga menyarankan untuk berangkat bergabung dengan kelompok yang terkait dengan ISIS di Filipina Selatan, Afghanistan, dan Afrika.
Tiga orang TKW ini adalah pendukung keras dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Mereka pengonsumsi rutin ceramah online yang disampaikan oleh pemimpin JAD, Aman Abdurahman dan Ustaz Usman Haidar bin Seff Aman adalah tokoh pemimpin ISIS di Indonesia yang bertanggung jawab atas serangan teroris mematikan di Thamrin, Jakarta Pusat awal 2016.
Aman telah dijatuhi vonis hukuman mati pada Juni 2018.
Sedangkan Ustaz Usman adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Dia divonis penjara tiga tahun pada 2004 karena menyembunyikan anggota senior JI yang terlibat dalam teror bom di Hotel JW Marriott pada 2003.
Baca Juga: Anggap Ibu Kandung Miskin, Artis Cilik Ini Pilih Kabur dari Rumah karena Ngebet Terkenal
JAD adalah kelompok yang disebut terafiliasi dengan ISIS. Kelompok yang berdiri pada 2015 ini diyakini sebagai dalang bom bunuh diri di terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Mei 2017 dan rentetan teror Bom Surabaya pada Mei 2018.
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyatakan JAD sebagai organisasi teroris pada Januari 2017.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membekukan dan menyatakan JAD sebagai organisasi terlarang pada 31 Juli 2018. (*)