WIKEN.ID-Kesalahan yang satu ini sangat tidak masuk akal.
Dilansir dari Korea Herald, seorang wanita hamil kehilangan harus rela kehilangan anaknya karena kesalahan dokter dan perawat.
Mereka melakukan kesalahan karena melakukan aborsi setelah seorang staf medis mencampurkan grafik medisnya dengan pasien lain.
Kantor Polisi Gangseo Seoul pada hari Senin (23/9/2019) mengatakan bahwa mereka telah menerima laporan bahwa seorang ginekolog dan seorang perawat melakukan aborsi pada wanita hamil enam minggu.
Mereka gagal memeriksa informasi pasien sebelum operasi.
Menurut para penyelidik, orang yang diduga sebagai korban yang merupakan seorang warga negara Vietnam hamil dengan berusia enam minggu.
Wanita ini sebelumnya diberi resep suplemen gizi pada 7 Agustus lalu.
Ketika dia memasuki ruang bersalin, ternyata disana ia tampaknya juga diberikan suntikan dan melakukan operasi.
Baca Juga: Berusia 45 Tahun, Wanita Ini Habiskan 10 Tahun Hidupnya untuk Hamil dan Kini Miliki 16 Anak
Baik perawat maupun dokter ternyata tidak memeriksa identitas pasein terlebih dahulu.
Yang membuat bingung, untuk pasien yang grafik medisnya terlihat, perawat menyuntik pasien dengan anestesi setelah dokter itu melakukan aborsi.
Wanita itu kembali ke rumah sakit pada hari berikutnya setelah mengalami keputihan disertai darah.
Ia kemudian diberitahu bahwa janinnya telah digugurkan.
Polisi menuntut ginekolog dan perawat atas tuduhan kelalaian profesional karena gagal melakukan tugas mereka untuk mengkonfirmasi identitas pasien sebelum melakukan prosedur medis.
Tuduhan aborsi tanpa persetujuan dipertimbangkan, tetapi karena korban tidak sadar ia harus melakukan aborsi dan dengan demikian tidak dapat menyatakan persetujuan atau perbedaan pendapat, kedua tersangka tidak dapat ditangkap atas tuduhan tersebut, polisi menjelaskan.
Di Korea Selatan sendiri, aborsi merupakan hal yang illegal.(*)